Taufik Hidayat Ditempatkan di Sel Khusus yang Diawasi CCTV

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Bandung, CNN Indonesia --

Polda Jawa Barat menempatkan Taufik Hidayat (30), tersangka penganiayaan terhadap YTR (29), di sel unik setelah ditangkap di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6).

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengawasan terhadap tersangka melangkah maksimal selama investigasi berlangsung.

"Kemudian, tersangka kami tahan di sel unik nan dilengkapi CCTV, ditempatkan sendiri, serta berada dalam pengawasan kami semua," kata Rudi, Selasa malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum ditahan, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan dan identitas sesuai prosedur.

"Tadi sudah ditanyakan beberapa hal, terutama identitas, nama, dan alamat tempat tinggal, dan semuanya sesuai. Malam ini kami bakal melakukan pemeriksaan awal dan tersangka resmi ditahan," ujarnya.

Pemeriksaan lanjutan bakal dilakukan dengan melibatkan sejumlah ahli, termasuk mahir kejiwaan.

"Besok pemeriksaan bakal dilanjutkan kembali, termasuk menghadirkan mahir seperti mahir kejiwaan," kata Rudi.

Menurutnya, seluruh proses investigasi dilakukan secara menyeluruh mengingat tindakan nan dilakukan tersangka dinilai sangat sadis dan di luar kelaziman perilaku seseorang.

YTR diduga dianiaya dan disekap kekasihnya berinisial TH selama 3 tahun di bilik kosnya wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Perempuan 29 tahun mengalami luka berat seperti tidak bisa memandang secara normal, bibir sumbing, susah berbicara, hingga tidak bisa berjalan.

Kasus dugaan penganiayaan itu sudah dilaporkan pihak family ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Kakak korban, Melanie Silviani mengatakan korban sekarang tetap dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

(csr/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional