
Taufik Hidayat (Foto: dok ist)
JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka, dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.
"Sebelumnya bisa saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa beberapa hari nan lalu, tersangka TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
“Pasal 466 KUHP baru beserta penyekapan. Ini sudah kami tersangkakan kepada nan bersangkutan, inisialnya TH,” sambung dia.
Dia menyebutkan, saat ini Polda Jabar telah membentuk tim campuran untuk mengusut dan memburu pelaku.
“Polda Jabar mengambil langkah-langkah cepat, kami menerima pengaduan, membikin laporan polisi, lampau membentuk beberapa tim campuran dari seluruh Direktorat Reserse nan ada di Polda Jabar,” ujar dia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·