Tangguh Yudha
, Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2026 |12:34 WIB

Pensiunan ASN (Foto: Okezone)
JAKARTA - PT Taspen (Persero) buka bunyi soal rencana pemerintah mengubah skema pembayaran pensiun aparatur sipil negara (ASN) mulai 2027. Melalui skema tersebut, faedah pensiun direncanakan disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening peserta.
Corporate Secretary Taspen, Henra Hidayat Sastrawijaja mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dan bakal mengikuti seluruh ketentuan nan bertindak mengenai penyelenggaraan pembayaran faedah pensiun ASN.
"Taspen senantiasa mematuhi setiap kebijakan dan ketentuan Pemerintah nan bertindak mengenai penyelenggaraan pembayaran faedah pensiun," ungkap Henra saat dijumpai di Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2026).
Henra menjelaskan, pembayaran faedah pensiun selama ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun nan Dilaksanakan oleh PT Taspen dan PT Asabri.
Selain itu, Taspen berpatokan pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-22/PB/2025 tentang Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun nan Bersumber dari APBN.
Dalam pelaksanaannya, Henra menyebut Taspen telah bekerja sama dengan 46 mitra pembayaran nan terdiri dari perbankan dan PT Pos Indonesia di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, setiap mitra pembayaran wajib memenuhi persyaratan, menjalani proses evaluasi, serta menerapkan standar pelayanan dan tata kelola sesuai ketentuan nan berlaku.
Taspen juga memastikan seluruh mitra pembayaran mendapatkan perlakuan setara dalam mendukung kelancaran penyaluran faedah pensiun kepada peserta.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·