
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp9,3 Juta Tetap Dibayar meski Koperasi Belum Beroperasi (Foto: Okezone)
JAKARTA - Gaji manajer Kopdes Merah Putih tetap dibayarkan meski Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tempat mereka bekerja belum sepenuhnya siap beroperasi. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi Destry Anna Sari.
Destry mengatakan, manajer di koperasi nan belum beraksi penuh tetap menjalankan sejumlah persiapan aktivitas usaha. Dia menjelaskan, persiapan tersebut meliputi pemetaan kebutuhan ritel, konsolidasi produk nan dimiliki koperasi, serta penyiapan kebutuhan operasional.
Menurut dia, tugas manajer tidak terbatas pada menjaga gerai, tetapi juga mencakup persiapan dan pengembangan upaya koperasi. Pemerintah pun telah menganggarkan pembayaran penghasilan manajer untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
“Gajinya kisaran antara Rp6,8 juta sampai Rp9,3 juta sesuai UMK (upah minimum kabupaten/kota) dan ditambah tunjangan umum,” katanya di Jakarta, Jumat 16 Oktober 2026.
Sementara, imdikator keahlian manajer Kopdes Merah Putih mencakup pencapaian penjualan dan transaksi, penambahan jumlah personil koperasi, serta konsolidasi produk nan dimiliki koperasi.
Dia menyebutkan, sebanyak 26.911 manajer telah menandatangani perjanjian kerja dari total 28.624 orang nan telah menyelesaikan tahapan rekrutmen hingga sertifikasi. Para manajer tersebut juga telah ditempatkan di koperasi di beragam wilayah di Indonesia.
Sementara itu, Destry menyebut KDKMP nan telah beraksi saat ini mencapai 10.070 titik, dan saat ini sedang dipantau oleh pemerintah pusat mengenai operasionalnya.
Destry menjelaskan, KDKMP nan dikategorikan telah beraksi saat ini merujuk pada koperasi nan mempunyai gedung nan dibangun pemerintah melalui penugasan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, dilengkapi akomodasi pendukung dan manajer, serta menggunakan anggaran pembangunan sekitar Rp3 miliar.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·