Anggie Ariesta
, Jurnalis-Jum'at, 20 Februari 2026 |10:37 WIB

Tarif Impor AS 19 Persen Berlaku dalam 90 Hari, Sawit hingga Kopi RI Bebas Bea Masuk (Foto: Airlangga/Youtube Setpres)
JAKARTA - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi mengesahkan perjanjian perdagangan bilateral Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan nan ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump ini menetapkan tarif resiprokal sebesar 19 persen, namun memberikan keistimewaan tarif hingga 0 persen bagi ribuan produk unggulan Indonesia.
Perjanjian berhistoris ini dijadwalkan mulai bertindak efektif dalam waktu 90 hari, terhitung setelah proses norma dan konsultasi internal di masing-masing negara selesai dilakukan.
"Hari ini Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani ATR dengan Pak Presiden Prabowo dan dan Presiden Donald Trump dalam pertemuan bilateral itu melangkah cukup lama, selama 30 menit sesudah aktivitas Board of Peace," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konvensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).
19 Kali Pertemuan
Keberhasilan ini merupakan buah dari diplomasi maraton nan dilakukan pemerintah Indonesia sejak April 2025. Tercatat, delegasi Indonesia melakukan tujuh putaran perundingan dan lebih dari 19 kali pertemuan teknis dengan pihak United States Trade Representative (USTR).
Airlangga menekankan bahwa ART Indonesia mempunyai karakter dibandingkan perjanjian serupa dengan negara lain, lantaran murni berfokus pada kerja sama ekonomi tanpa melibatkan rumor sensitif lainnya.
"Perjanjian ini dilakukan dengan USTR berbareng Duta Besar Jameson-Greer. Dalam kesepakatan tersebut, Amerika Serikat setuju untuk menurunkan tarif resiprokal bagi Indonesia, sesuai dengan nan tercantum dalam Joint Statement sebelumnya. Hal ini juga membedakan perjanjian ART ini dengan negara lain, lantaran Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal nan tidak berangkaian dengan kerjasama ekonomi," tegas Airlangga.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·