Produk olahan tuna dan cakalang asal Indonesia bakal dapat tarif bea masuk 0 persen saat memasuki pasar Jepang mulai 1 Agustus 2026. Fasilitas ini bertindak lantaran penerapan perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Erwin Dwiyana, mengatakan eksportir nan telah mengantongi registrasi IJEPA bisa langsung memanfaatkan akomodasi tarif 0 persen.
“Dalam waktu kurang dari satu minggu, tarif preferensi IJEPA 0 persen secara resmi dapat dimanfaatkan oleh UPI/eksportir Indonesia nan telah teregistrasi,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (29/7).
Sebelum perubahan protokol IJEPA berlaku, empat kategori produk olahan tuna dan cakalang dikenakan tarif bea masuk umum alias Most Favoured Nation (MFN) sebesar 9,6 persen.
Keempat produk di antaranya cakalang dan bonito dalam bungkusan rapat udara, tuna dalam bungkusan rapat udara, cakalang dan bonito rebus kering (katsuobushi), serta frozen precooked tuna.
Erwin menilai penghapusan tarif membuka kesempatan bagi pelaku upaya untuk meningkatkan ekspor ke Jepang nan merupakan salah satu pasar utama produk perikanan Indonesia.
“Ini merupakan kesempatan besar lantaran Jepang adalah pasar potensial bagi produk olahan tuna dan cakalang. Kami mendorong pelaku upaya segera memanfaatkan akomodasi ini dengan melakukan registrasi ke KKP,” ungkap Erwin.
Erwin memastikan KKP bakal melakukan inspeksi berkala untuk memastikan eksportir memenuhi persyaratan IJEPA. Pemerintah juga tengah menyiapkan registrasi tahap kedua agar lebih banyak Unit Pengolahan Ikan (UPI) dapat memperoleh akomodasi tarif.
Hingga saat ini, dari 30 UPI dan eksportir nan mengikuti proses verifikasi sejak Januari 2026, sebanyak 11 perusahaan telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan memperoleh Nomor Registrasi IJEPA. Perusahaan berasal dari Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Sumatera Utara.
Data KKP menunjukkan nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang mencapai USD 613,65 juta sepanjang 2025, meningkat 2,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Komoditas terbesar nan diekspor terdiri atas udang dengan porsi 52,1 persen, tuna-cakalang 26,2 persen, dan mutiara 5,9 persen.
Sementara, ekspor produk olahan tuna dan cakalang nan bakal memperoleh akomodasi tarif 0 persen melalui IJEPA tercatat mencapai USD 76,41 juta pada 2025 alias meningkat 21 persen dibandingkan 2024.
Pemberlakuan tarif preferensi tersebut merupakan tindak lanjut ratifikasi Protokol Perubahan IJEPA melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2026.
41 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·