Jakarta -
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan tata kelola otonomi wilayah saat ini sedang menghadapi tantangan nan semakin kompleks. Ia menilai persoalan tersebut tidak dapat dipandang hanya dari perspektif desentralisasi maupun resentralisasi kewenangan.
"Otonomi wilayah tidak hanya bisa dilihat sebatas resentralisasi alias desentralisasi, tapi lebih jauh itu kita kudu memandang dalam perspektif nan lebih luas, sangat kompleks," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).
Hal tersebut disampaikannya dalam aktivitas peluncuran kitab Decentralization, Democracy, and Local Politics in Indonesia di Kantor Populi Center, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bima menjelaskan kompleksitas tersebut mencakup beragam aspek nan saling berkaitan, mulai dari kreasi kelembagaan, kualitas kepemimpinan daerah, kapabilitas fiskal, hingga efektivitas penyelenggaraan program pembangunan. Oleh lantaran itu, upaya penyempurnaan tata kelola wilayah kudu dilakukan secara menyeluruh dan berbasis pada kebutuhan riil di lapangan.
Ia menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah mempercepat penyusunan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) sebagai dasar kebijakan sistem otonomi wilayah nan lebih adaptif terhadap kebutuhan dan realitas di lapangan. Rencananya, penyusunan Desartada ditargetkan selesai pada akhir 2026.
Bima menambahkan, hasil pertimbangan Kemendagri menunjukkan sebagian besar daerah, termasuk wilayah hasil pemekaran, tetap berada pada kategori kapabilitas fiskal sedang hingga rendah. Adapun kondisi tersebut menunjukkan tingginya ketergantungan terhadap transfer biaya dari pemerintah pusat sehingga kemandirian wilayah tetap menjadi pekerjaan rumah nan kudu diselesaikan bersama.
Meski demikian, Bima menilai tetap banyak wilayah nan bisa menunjukkan keahlian positif melalui penemuan dan kepemimpinan nan kuat. Ia pun mencontohkan Kota Jambi nan memobilisasi sumber pendanaan di luar APBD hingga mencapai lebih dari Rp1,96 triliun untuk mendukung program penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan.
"Itu potret nan juga menarik bahwa tidak semua wilayah kemudian rontok ya ketika TKD (Transfer ke Daerah) [mengalami] penyesuaian dan diminta untuk mengawal program prioritas, ada daerah-daerah nan membaik lantaran kepala daerahnya mengawal," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bima menekankan keberhasilan pembangunan wilayah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran nan dimiliki, tetapi juga kualitas kepemimpinan dalam mengelola sumber daya dan membangun kerjasama lintas sektor.
Oleh karena itu, dia mengimbau para akademisi agar terus memberikan masukan nan konstruktif dalam proses penyusunan kebijakan penataan daerah.
Bima mengungkapkan perpaduan antara kajian ilmiah dan pengalaman empiris sangat diperlukan agar kreasi otonomi wilayah nan disusun bisa menjawab tantangan pembangunan secara lebih efektif.
"Desain otonomi ini kudu betul-betul memadukan antara kajian akademis dan realitas empiris nan ada, sehingga perbincangan seperti ini sangat krusial untuk memberikan masukan kepada kita semua," pungkasnya.
Sebagai informasi, aktivitas peluncuran kitab tersebut turut dihadiri oleh Direktur Eksekutif Populi Center Afrimadona, Staf Khusus Wakil Presiden RI Nico Harjanto, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Suparman, penulis kitab Dr. Testriono, master otonomi wilayah Prof. Djohermansyah Djohan, para peneliti dari BRIN, serta kalangan pengajar dan akademisi.
(akd/ega)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·