Tanpa Segel, Begini Penampakan Terbaru Toko Perhiasan Tiffany dan Co

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Gerai Tiffany & Co nan berada di Plaza Senayan, Jakarta Pusat terpantau tetap ditutup, meski Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah melepas penyegelan gerai perhiasan mewah tersebut di gerai lainnya.

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di Plaza Senayan, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 10:00 WIB, tampak gerai Tiffany & Co tetap ditutup.

Bahkan, gerai tersebut tidak terlihat seperti gerai nan hanya tersegel dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu.

Pada tembok gerai, terlihat ditutup menggunakan tembok triplek, seperti halnya gerai di mal-mal nan dalam kondisi "coming soon". Di tembok gerai, juga tidak tampak label "segel" dari DJBC.

Berdasarkan pengakuan salah satu petugas di mal tersebut, mengungkapkan gerai Tiffany & Co di Plaza Senayan sudah tutup sejak dua bulan lalu.

"Tutupnya sejak 2 bulan lampau sih, belum tahu kapan dibuka lagi," kata salah satu petugas mal tersebut.

Gerai Tiffany & co di Plaza Senayan, Jakarta. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)Gerai Tiffany & co di Plaza Senayan, Jakarta. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata) Foto: Gerai Tiffany & co di Plaza Senayan, Jakarta. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

Bahkan, pihaknya belum mengetahui kapan gerai tersebut dibuka kembali, setelah Menkeu Purbaya mencabut status segel gerai Tiffany & Co Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.

"Memang sudah ada berita Tiffany & Co sudah boleh buka lagi, tapi jika di sini (Plaza Senayan) belum tahu kapan dibuka lagi, walaupun nan di Plaza Indonesia katanya sudah dibuka lagi," terang petugas tersebut.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya mencabut segel gerai Tiffany & Co di Plaza Indonesia pada Senin kemarin. Setelah segel dilepas, gerai perhiasan mewah asal Amerika Serikat (AS) tersebut sudah dapat beraksi kembali.

Pihak Tiffany & Co menyatakan kesiapan memenuhi tanggungjawab perpajakan. Komitmen ini disampaikan langsung kepada Menkeu Purbaya.

"Tiffany sudah mau ikut dengan peraturan pemerintah, mereka juga bakal bayar, terus ke depan bakal lebih baik," kata Purbaya saat ditemui di Kementerian PPN/Bappenas, Senin (8/6/2026).

Purbaya menyatakan Tiffany & Co bisa sudah bisa beraksi di semua gerai. "Benar, sudah dibuka segelnya dan saya nan membukanya, pemeriksanya Ditjen Bea Cukai Jakarta, sudah dibuka," ujarnya.

Menurut Purbaya, keputusan ini juga sebagai pesan kepada seluruh pelaku upaya di Indonesia.

"Saya bilang ke mereka, kita juga enggak bakal melakukan tindakan nan membikin mereka susah berbisnis di Indonesia. Investor nan lain juga seperti itu. Jadi selama mereka mau alim aturan, mereka enggak bakal jadi seperti itu lagi. Tapi ke depan, kita bakal pastikan enggak ada penyegelan jika orangnya tetap mau kompromi," jelasnya.

Gerai Tiffany & co di Plaza Senayan, Jakarta. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)Gerai Tiffany & co di Plaza Senayan, Jakarta. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata) Foto: Gerai Tiffany & co di Plaza Senayan, Jakarta. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

Gerai Tiffany & Co disegel oleh DJBC, di mana penyegelan merupakan bagian dari operasi penindakan untuk meningkatkan kepatuhan kepabeanan dan cukai.

DJBC Kanwil Jakarta menjelaskan penyegelan ini mengenai dengan dugaan adanya pelanggaran manajemen terhadap barang-barang nan diimpor oleh toko perhiasan mewah asal AS itu.

Kegiatan penindakan menindaklanjuti petunjuk dari Menkeu Purbaya agar melakukan penggalian potensi penerimaan di luar nan memang sudah biasa dipungut baik di kepabeanan maupun cukai.

Toko emas perhiasan itu telah diberikan Surat Penetapan Pabean dengan nilai sebesar Rp97,49 miliar. Komponen terbesarnya adalah denda Rp 78,50 miliar, dan lainnya berupa Bea Masuk, PPN Impor dan PPh 22 Impor.

(chd/mij)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News