
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (foto: Okezone)
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap argumen penangkapan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, mengenai kasus dugaan tuduhan piagam tiruan Joko Widodo (Jokowi).
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, penangkapan dilakukan mengenai dengan dinyatakannya berkas perkara komplit oleh pihak Kejaksaan.
"Pengamanan terhadap para tersangka kerabat RS dan saudari TF sebagai bagian rangkaian proses untuk laksanakan penyerahan, alias pelimpahan tersangka dan barbuk dari interogator kepada JPU kejaksaan tinggi DKI. Sehubungan dengan berkas perkara dinyatakan komplit alias P21," kata Iman dalam bertemu pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Iman juga menyatakan, penangkapan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kehadiran para tersangka dalam proses pelimpahan agar melangkah lancar.
"Guna memastikan keberadaan kehadiran tersangka pada proses pelemparan melangkah lancar, interogator kudu memastikan kehadiran tersangka interogator lakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan ke tersangka baik jasmani rohani, sehingga tersangka patut dan dapat pertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Iman.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·