Liputan6.com, Jakarta - Istri dari almarhum kepala bagian (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37) menolak permintaan maaf dari tiga terdakwa personil Kopassus kasus dugaan penculikan dan pembunuhan suaminya.
"Saya minta jangan memaksa saya untuk memberikan mereka maaf saat ini lantaran ini menyakitkan untuk saya," kata istri kacab bank ialah Puspita Aulia dalam sidang pemeriksaan saksi tambahan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala bagian (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (11/5).
Puspita menyebut perbuatan ketiga personil Kopassus tersebut telah membuatnya sakit hati.
"Apa nan terjadi kemarin itu merupakan perihal nan membikin saya, hati saya sakit seumur hidup," ujarnya.
Di hadapan majelis hakim, Puspita mengungkapkan penderitaannya setelah sang suami meninggal dunia. Dia sekarang kudu menghidupi anak-anaknya nan tetap berumur awal serta menanggung beban nafkah dan mental seorang diri.
"Bagaimana istri kudu menghidupi anak-anaknya tanpa suami? Bagaimana putra-putrinya menanggung psikologis dan fisiknya jika terkenang ayahnya diculik, dianiaya hingga meninggal bumi baik di lingkungan rumah apalagi di sekolah nan menjadi bahan pembicaraan teman-teman dan juga kerabat-kerabat di sekolahnya," ungkapnya.
50 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·