Tangis Bahagia ART di DPR Sambut RUU PPRT Jadi UU: Terima Kasih, Ya Allah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

DPR RI telah mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Pekerja rumah tangga nan datang dalam pengesahan undang-undang itu tak bisa menahan emosi bahagianya.

Salah satu PRT nan hadir, Suranti (55), menangis haru dan merasa senang atas pengesahan undang-undang ini. Dia selama ini ikut berjuang dengan demonstrasi agar undang-undang ini disahkan.

"Saya pun senang hati, berterima kasih saya. Saya siang malam saya ada di depan, panas-panasan," kata Suranti di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kemungkinan dari tahun 2015, iya betul. Saya salut dah kemarin juga pernah masuk di sini dengan Pak Aditya. Saya naik ke atas. Makasih banyak ya Mbak, ya Allah, saya senang hati saya. Saya, ya ampun, ya Allah," tambahnya.

Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini, juga mengucapkan syukur atas disahkannya Undang-Undang PPRT. Lita menyebut telah memperjuangkan perihal ini selama 22 tahun.

"Hari ini setelah 22 tahun kami berjuang dengan sekian kesulitan, aksi, lobi, kampanye, semua kesulitan kami lakukan demi UU PPRT, demi jutaan pekerja rumah tangga nan kebanyakan wanita dan bekerja di belakang layar, nan memajukan perekonomian nasional," kata Lita.

Lita menyebut undang-undang tersebut jadi babak baru untuk menghapus perilaku nan merugikan PRT. Lita menyebut tetap ada peraturan pemerintah untuk penerapan Undang-undang PPRT nan kudu diperjuangkan.

"Perjalanan tetap panjang lantaran tetap ada peraturan pemerintah nan kudu kami kejar untuk penerapan undang-undang ini," sebut dia.

"Jadi ini hari nan disyukuri di Hari Kartini, momentum untuk PRT-PRT nan selama ini Kartini-Kartini bekerja di belakang layar, dan momentum Hari Buruh lantaran PRT bagian dari pekerja," tambahnya.

Pengesahan RUU PPRT jadi UU ini berjalan di ruang rapat paripurna, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). RUU PPRT resmi sah menjadi UU sekitar pukul 11.30 WIB.

Rapat DPR dipimpin Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Rapat paripurna turut dihadiri oleh 314 orang personil dari 578 orang personil DPR dari seluruh fraksi di DPR

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab personil Dewan, disertai ketuk palu oleh Puan menandai pengesahan.

(ial/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News