Tanggung Jawab Sosial-Kebangsaan Muhammadiyah

Sedang Trending 1 jam yang lalu
MI/Seno MI/Seno(Dok. Pribadi)

SEJAK berdiri, Muhammadiyah tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab sosial-kebangsaan dan pengentasan masyarakat dari kemiskinan. Dalam mengejawantahkan tanggung jawab ini, kebaikan upaya Muhammadiyah (AUM) dikembangkan terutama dalam bagian pendidikan dan kesehatan melalui kerjasama kederwananan sosial alias filantropi (Lihat Proposal Pengembangan Pendidikan HB [sekarang PP] Muhammadiyah dalam Kongres Islam Cirebon 1921).

Peningkatan kualitas hidup sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat sebagai akibat aktivitas AUM di suatu area adalah bagian dari pemenuhan tanggung jawab kebangsaan dan kemanusiaan. Kontribusi AUM dalam pengentasan masyarakat dari kemiskinan lebih meyakinkan jika didukung info dari laporan hasil penelitian. Selanjutnya kontribusi penanggulangan kemiskinan lebih maksimal jika disusun sebagai aktivitas nasional secara programatik.

Program demikian bisa dilakukan antara lain melalui danasiwa bagi penduduk miskin dengan langkah jemput-bola, bukan menunggu saat mahasiswa alias siswa terancam kandas bayar bea sekolah alias kuliah. Melalui langkah demikian, jumlah penduduk miskin nan sekitar 30 juta bisa dikurangi setiap tahun.

STANDARDISASI PENDIDIKAN PERSYARIKATAN

Terbebasnya penduduk bangsa ini dari jerat kemiskinan adalah salah satu parameter empiris ketercapaian tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi kepercayaan Islam sehingga terwujud masyarakat Islam nan sebenar-benarnya (MISS). Dalam penjelasan Muqaddimah AD 1970 dan doktrin Kepribadian Muhammadiyah 1965 dinyatakan bahwa kesejahteraan hidup, kebaikan, dan kebahagiaan penduduk bangsa nan luas merata merupakan indikasi ketercapaian tujuan persyarikatan.

Selanjutnya untuk memastikan kontribusi kebangsaan dan kemanusiaan perlu dikembangkan tata kekola finansial AUM, terutama di bagian pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Suatu aktivitas nan secara nasional melibatkan biaya triliunan rupiah setiap tahun. Dana gotong royong kerjasama ta’awun

filantropi dari orangtua siswa, mahasiswa, dan pemangku kepentingan pendidikan tersebut menjadi pedoman subsidi silang pembiayaan pendidikan bagi penduduk kurang mampu.

Selain peruntukan biaya gotong royong kerjasama bagi danasiwa penduduk kurang mampu, melalui tata kelola baru finansial tersebut bisa diprogram standardisasi penghasilan layak bagi guru, dosen, beserta pegawai dan tenaga didik. Dengan demikian, bisa dilakukan ekspansi pembangunan sekolah dan kampus di wilayah terpencil, tertinggal, termiskin berstandar persyarikatan sebagai agunan mutu khususnya pembelajaran khususnya Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.

Selain danasiwa LAZISMU (Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah), dilakukan danasiwa subsidi silang. Contoh, penerimaan mahasiswa kedokteran di 10 perguruan tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (PTMA), 2,5% (analog pemisah wajib zakat) dari 200 rata-rata mahasiswa baru tiap PTMA per tahun direkrut dari penduduk miskin dari wilayah termiskin, tertinggal, terisolasi. Beasiswa 2,5% mahasiswa baru tersebut antara lain sebagai kontribusi 97,5% mahasiswa baru lainnya. Dari sini tiap tahun secara nasional bisa direkrut sekitar 50 mahasiwa baru kedokteran dari penduduk miskin.

Pola serupa bisa diterapkan bagi semua prodi dari lebih 100 PTMA seluruh negeri. Secara nasional mahasiswa baru PTMA tiap tahun diperkirakan mencapai rata-rata 500.000 orang. Dari sini tiap tahun bisa direkrut 12.500 (2,5% X 500.000) mahasiswa baru dari penduduk kurang bisa dari beragam daerah.

Mempertimbangkan akibat penanggulangan kemiskinan, danasiwa penduduk miskin bisa dikhususkan bagi prodi-prodi nan lebih menjanjikan lapangan kerja. Sementara mahasiswa dengan IP 3 ke atas diberi danasiwa lanjutan S-2 dan S-3 sehingga kelak bisa bekerja sebagai dosen. Rekrutmen penduduk miskin di tingkat dasar-menengah bisa dilakukan dengan langkah serupa.

LEGASI KIAI AHMAD DAHLAN

Kemisknan adalah akibat ketidakadilan sosial, selain kegagalan penyesuaian individual merespons problem kehidupan bermasyarakat. Rendahnya kesehatan dan partisipasi pendidikan penyebab kemiskinan merupakan salah satu pemicu kelahiran Muhammadiyah di tahun 1912. Dari sini Kiai Dahlan mengembangkan aktivitas berbasis welas asih bagi pemberdayaan penduduk kurang bisa sebagai kritik modernisme bumi Eropa (lihat kesaksian master Soetomo saat mewakili PP Muhammadiyah meresmikan Rumah Sakit PKU nan kedua tahun 1924 di Surabaya).

Kiai Ahmad Dahlan begitu prihatin memandang umat sebagai kebanyakan penduduk bangsa nan miskin, penyakitan, berilmu rendah, nan terjebak keterjajahan dan kepasrahan fatalis. Umat terbelah dalam beragam golongan nan merasa paling betul sendiri dengan menegasikan nan lain (the others

), kafir-mengafirkan (lihat konsideran pembentukan lembaga Tarjih tahun 1927).

Dalam hubungan itulah Kiai Ahmad Dahlan mengembangkan tindakan pencerahan penduduk tentang nasib dan masa depan kehidupannya. Berbasis kepercayaan Islam, Kiai Dahlan mendorong umat memahami secara tepat dan betul aliran nan dipeluknya. Melalui jalan demikian, umat bisa memenuhi kebutuhan dan mengembangkan hidup secara mandiri, bebas dari ketergantungan kemiskinan struktural penghambat kemajuan.

Selanjutnya Kiai Ahmad Dahlan menganjurkan setiap umat menghiasi diri dengan dua sifat utama. Pertama, sifat murid; selalu membuka diri belajar kepada siapa dan di mana pun. Kedua, sifat guru; selalu siap menyebarkan pengetahuan kepada siapa dan di mana pun (lihat Kongres Islam Cirebon 1921). Berbasis dua sifat utama tersebut dikembangkan tindakan sosial agar semua penduduk memahami Islam dari kitab suci dan sunah Rasul. Khotbah Jumat dan hari raya disampaikan dalam bahasa Jawa alias Melayu (Indonesia). Al-Qur’an diterjemahkan dalam bahasa Jawa alias Melayu (Indonesia). Sekolah didirikan melalui gotong royong (ta’awun) filantropi kederwananan sosial sesuai keahlian setiap warga.

Setiap penduduk dianjurkan untuk menyumbangkan apa nan mereka punya. Ada penyumbang pendopo rumahnya, menyediakan tempat tinggal alias makan bagi guru. Sebagian nan lain menyumbangkan bangku (dingklik), semua keperluan dan peralatan nan diperlukan bagi penyelenggaraan pembelajaran (lihat Kongres Islam Cirebon 1921).

Dalam rapat 18 Juni 1920, Kiai Dahlan meminta tiap ketua majlis (bagian) melaporkan progam. Bagian Sekolah bakal membangun universitas untuk melahirkan sarjana dan mahaguru-mahaguru. Bagian Pustaka membangun gedung pustaka nan menyediakan kitab kepercayaan dan pengetahuan umum. Bagian PKU (Penolong Kesengsaraan Umum) membangun hospital (rumah sakit), armenhuis (rumah miskin), weeshuis (rumah yatim) (Lihat Kiai Syuka’, Islam Berkemajuan, 2009).

TEOLOGI AL-MA’UN DALAM KEBERBANGSAAN MUHAMMADIYAH

Sebagai penduduk bangsa, orientasi Muhammadiyah adalah kebahagiaan, kedamaian, dan kesejahteraan luas merata di seantero negeri (lihat Kepribadian Muhammadiyah, 1962 dan Penjelasan Muqaddimah AD 1970). Inilah maksud teologi al-ma’un bahwa bukti kepercayaan ketaatan tidak cukup dengan ritual seperti salat, tapi juga kudu disertai tindakan empiris pemberdayaan kaum proletar (wong cilik).

Keputusan Muktamar Ke-47 Makassar tentang Pancasila sebagai darul ahdi wa syahadah (negara kesepakatan dan kesaksian) menyatakan secara garis besar tentang komitmen Muhammadiyah, ‘… untuk membangun negara Pancasila dengan pandangan Islam nan berkemajuan. Islam nan berkemajuan menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan, kemaslahatan, kemakmuran, dan keistimewaan hidup secara bergerak bagi seluruh umat manusia’.

Komitmen demikian sebagai bagian tanggung jawab sosial-kebangsaan dapat ditelusuri jejaknya dari dokumen-dokumen nan terbit pada dasawarsa pertama abad ke-20. Komitmen nan mengalir hingga sekarang dan terkonfirmasi dalam praktik AUM di bagian kesehatan dan pendidikan seperti tema Muktamar Ke-48 Muhammadiyah di Solo, Memajukan Indonesia Mencerahkan Semesta

. Kepribadian Muhammadiyah menyatakan AUM adalah ‘… melaksanakan usahanya menuju tujuan terwujudnya MISS, di mana kesejahteraan, kebaikan, dan kebahagiaan luas-merata...’. Penjelasan Muqaddimah AD menyatakan, ‘… tujuan dan cita-cita perjuangan persyarikatan Muhammadiyah secara absolut adalah terwujudnya suatu masyarakat di mana kesejahteraan, kebahagiaan, dan keistimewaan luas merata …; masyarakat nan sejahtera, kondusif damai, makmur, dan bahagia, … di atas dasar keadilan kejujuran, persaudaraan, dan gotong royong nan bertolongan...’.

PANCASILA DAN ESENSI MISS 

MISS lebih dimaksud dalam makna substantif seperti maksud rumusan Pancasila sebagai darul ahdi wa syahadah nan secara garis besar menyatakan bahwa Muhammadiyah berkomitmen ‘…terus berkecimpung menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan, kemaslahatan, kemakmuran, dan keistimewaan hidup secara bergerak menuju peradaban nan utama’.

Selanjutnya berasas konsep hierarkis-piramidal Notonagoro, diperoleh pemahaman bahwa penerapan praktis sila Ketuhanan nan Maha Esa mengenai empat sila lainnya dan sebaliknya, terutama sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Suatu kesesuaian dengan teologi al-ma’un; bukti ketaatan adalah tindakan empiris pemberdayaan penduduk nan lemah tak berkekuatan (duafa alias proletar). Tanpa bukti empiris demikian, ibadah salat tak ubah sebagai sebuah tindakan pendustaan kepercayaan ketaatan itu sendiri.

Dalam hubungan itu, indikasi ketercapaian tujuan masyarakat Islam nan sebenar-benarnya (MISS) adalah ketika kebahagiaan dan kesejahteraan hidup penduduk bangsa tersebar luas merata. Hal demikian bisa dibaca dari Kepribadian Muhammadiyah, Keputusan Muktamar Setengah Abad 1962 Jakarta, dan Penjelasan Muqaddimah AD.

Makna demikian sejalan maksud teologi al-ashr bahwa hanya mereka nan mengisi waktu dengan kebaikan saleh nan bakal selalu beruntung dan tidak merugi. Waktu nan dibiarkan tanpa kebaikan saleh sebagai pengikat adalah kerugian kandas menjadi investasi masa depan sebagai kesaksian empiris penyataan iman. Serupa teologi al-ma’un bahwa ritual salat tanpa tindakan membantu penduduk nan lemah adalah sebuah dusta.

Makna serupa bisa temukan dalam konsep hubungan hirarkis-piramidal lima sila Pancasila Notonagoro. Bahwa bukti komitmen sila Ketuhanan nan Maha Esa adalah kebenaran empiris mewujudkan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ada kon-naturalitas alias pararelitas hubungan hierarkis-piramidal sila Pancasila dengan teologi al-ma’un dan teologi al-ashr daya penggerak AUM sejak era Kiai Dahlan.

KEMANUSIAAN UNIVERSAL

Selanjutnya, pengguna faedah AUM tidak terbatas pemeluk Islam alias pengikut Muhammadiyah. Semua manusia lintas bangsa dan kepercayaan berkuasa menerima faedah AUM (lihat Kesaksian master Soetomo 1924). Inilah maksud frasa tujuan ‘masyarakat Islam nan sebenar-benarnya’ (MISS) bukan eksklusif menunjuk penduduk muslim penuh alias pengikut, melainkan organisasi plural dari beragam keyakinan. Hal ini sejalan dengan salah satu maksud asasi ditetapkannya syariah Allah (maqashid syari’ah), khifdzuddin agunan kebebasan berkeyakinan keagamaan bagi setiap orang (lihat Jasser Auda, 2015).

Dari sini Islam pada tataran substantif menjadi pedoman tata kelola kehidupan masyarakat. Nilai-nilai asasi syariah seperti hidup bersih, sehat, demokrastis, bebas korupsi, bebas kemiskinan, kesetaraan pendidikan terkonfirmasi dalam kehidupan empiris berbangsa, seperti maksud penelitian Scheherazade S Rehman dan Hossein Askari dari Universitas George Washington tentang negara paling islami di dunia.

Konfirmasi serupa bisa dilihat pada praktik AUM terutama di Indonesia Timur dengan pengguna jasa kebanyakan Kristen dan Katolik. Adapun pengguna jasa AUM bagian barat dan tengah kebanyakan bukan pengikut Muhammadiyah. Pertambahan jumlah personil berkartu nan tercatat di instansi ketua pusat Yogyakarta tidak sampai 50 ribu orang per tahun. Bandingkan pengguna jasa AUM nan bisa mencapai lebih dari 50 juta orang setiap tahun (lihat Abdul Munir Mulkhan, Media Indonesia, 13 April 2022).

Muhammadiyah bekerja untuk kepentingan manusia lintas pemisah kebangsaan dan kepercayaan keagamaan. Inilah mandat abad kedua aktivitas dalam kejadian post-truth di mana seseorang condong mendahulukan perspektif diri subjektifnya. Dalam hubungan itulah kesaksian master Soetomo menjadi relevan saat ‘kepincut’ pendapat Kiai Dahlan sebagai kritik Darwinisme, hanya nan kuat bakal keluar sebagai pemenang. Berbasis etika welas asih, Kiai Dahlan memberdayakan penduduk nan lemah sehingga bisa bekerja sama membangun peradaban.

Tanggung jawab kebangsaan dan kemanusiaan Muhammadiyah sebagai kontribusi memenuhi Pasal 34 ayat 1, 2, dan 3 UUD 1945: (1) Fakir miskin dan anak-anak nan telantar dipelihara oleh negara; (2) Negara mengembangkan sistem agunan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat nan lemah dan tidak bisa sesuai dengan martabat kemanusiaan; (3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan akomodasi pelayanan kesehatan dan akomodasi pelayanan umum nan layak.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia