Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat namalain TH, pelaku penyekapan dan penganiayaan wanita berinisial YTR (29) di sebuah kos di Bandung. TH ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6).
Dalam foto nan didapat kumparan, terlihat Taufik ditangkap dan dibawa dengan mobil. Saat ditangkap dia mengenakan jaket berwarna hitam.
Kedua tangan Taufik diborgol menggunakan cable ties berwarna kuning. Ia tidak bisa mengelak saat ditangkap.
Usai ditangkap, Taufik dibawa ke Polda Jabar untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan penyekapan.
"Sebelumnya bisa saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa beberapa hari nan lalu, tersangka TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan," ujar Rudi kepada wartawan, Selasa (23/6).
"Pasal 466 KUHP baru 2023 beserta pasal penyekapan sudah kami sangkakan kepada nan bersangkutan, inisial TH," lanjutnya.
Rudi menjelaskan, sejak kasus tersebut terungkap, pihaknya langsung bergerak sigap dengan mengerahkan sejumlah personel untuk menangani perkara itu.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·