Narapidana kasus narkoba nan melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, Bayu Wicaksono namalain Ncek, akhirnya tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Buronan nan ditangkap di Myanmar ini tiba dengan pengawalan penyidik.
Pantauan detikcom di lokasi, Minggu (30/8/2026), Bayu namalain Ncek tiba sekira pukul 19.22 WIB. Dia tampak mengenakan kaus berwarna hitam dan celana pendek berwarna terang, serta berasaskan sandal jepit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tampang Bayu Wicaksono terlihat mempunyai postur tubuh nan tinggi. Salah satu karakter mencolok dari laki-laki nan buron sejak tahun 2024 ini adalah kedua tangannya nan dipenuhi tato.
Dengan tangan terborgol nan ditutup dengan kantong biru, Bayu digiring oleh interogator Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masuk ke dalam gedung. Dia tampak tertunduk dan terus melangkah melewati awak media.
Saat dicecar pertanyaan mengenai pelariannya selama dua tahun terakhir, Bayu tak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia hanya tak bersuara hingga masuk ke dalam lift untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa Bayu Wicaksono ditangkap di wilayah Tachilek, Myanmar, pada 17 Juli 2026. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama kepolisian lintas negara setelah Bayu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"DPO atas nama Bayu Wicaksono namalain Encek nan juga merupakan narapidana nan melarikan diri dari Rutan Klas IIB Sukadana, Lampung Timur, telah ditangkap di Tachilek, Myanmar, tanggal 17 Juli 2026," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melalui keterangannya, Minggu (30/8/2026).
Selama masa pelariannya, Bayu Wicaksono diduga tidak berakhir beraktivitas dari praktik gelap narkotika. Dia diduga menjadi pengendali jaringan narkoba nan beraksi lintas negara, khususnya jaringan Malaysia.
(ond/maa)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·