Tampang 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Tak Pernah Muncul ke Publik, Ini Kata TNI

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Aulia juga mengatakan motif sebenarnya di kembali penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu juga bakal terjawab di persidangan.

"Saya pikir jika kelak sudah dijelaskan motifnya bahwa ini pribadi dan itu bakal kelak kita lihat di sidang. Akan terbuka. Bisa dilihat semua nanti. Akan dijelaskan di sana, di sidang," ucap Aulia.

Andrie Yunus, nan merupakan Wakil Koordinator KontraS, disiram air keras di area Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam.

Peristiwa itu terjadi setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia nan membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Dalam perkembangannya, Polisi Militer menetapkan empat personil Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai tersangka, ialah Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES.

Berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis ini.

Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, menyebut para terdakwa bakal dihadirkan secara langsung di ruang persidangan. Kehadiran mereka berkarakter wajib sebagai bagian dari proses pembacaan dakwaan oleh oditur militer.

Pengadilan Militer II-08 Jakarta juga memastikan persidangan berjalan terbuka untuk umum. Masyarakat, termasuk pers, dipersilakan untuk mengikuti jalannya sidang guna memastikan transparansi proses hukum.

"Persidangan terbuka untuk umum, sama seperti di pengadilan negeri. Silakan masyarakat dan media datang untuk memantau jalannya sidang," kata Fredy di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita