
Tambang Emas Ilegal Rp200 Miliar Libatkan TKA China, Ini Faktanya (Foto: Ilustrasi Okezone)
JAKARTA - Viral video nan memperlihatkan Tenaga Kerja China (TKA) terlibat dalam penambangan emas di Sangihe, Sulawesi Utara nan diduga ilegal. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Tambang emas terlarangan tersebut ditaksir punya nilai Rp200 miliar. Kementerian ESDM menekankan bahwa info tersebut tetap dalam penyelidikan dan belum dapat dipastikan sebagai pelanggaran hukum.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta TKA China nambang emas ilegal, Jakarta, Senin (18/5/2026).
1. Kementerian ESDM Buka Suara
Kementerian ESDM mendapatkan laporan dugaan penambangan emas terlarangan di Sangihe nan dilakukan oleh Warga Negara China alias TKA China.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae mengatakan, laporan mengenai dugaan aktivitas penambangan terlarangan tersebut telah diterima oleh kementerian dan saat ini sedang ditangani.
"Kami telah menerima laporan tersebut. Laporan tersebut sedang dipantau secara ketat," kata Rilke Jeffri Huwae dalam keterangan resmi, Jumat (15/5/2026).
2. Investigasi Tambang Emas
Kementerian ESDM belum memberikan kepastian mengenai status aktivitas nan dilaporkan. Rilke menyatakan bahwa info nan diterima tetap berupa tuduhan dan oleh lantaran itu memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh direktorat terkait.
"Mengenai kasus Tambang Mas Sangihe, pada tahap ini tetap berupa tuduhan. Kami belum dapat memastikan apakah ini betul-betul aktivitas penambangan terlarangan alias tidak," sambungnya.
Kementerian ESDM menyatakan bahwa proses pemeriksaan tetap berjalan dan pemeriksaan lebih lanjut diperlukan sebelum mengeluarkan pernyataan publik resmi. Menurut pejabat tersebut, kehati-hatian diperlukan untuk menghindari kombinasi tangan dalam proses investigasi.
"Ini adalah bagian dari proses investigasi. Kami tidak dapat mengatakan banyak lantaran kami cemas perihal itu dapat memengaruhi investigasi," tambahnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
47 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·