Jakarta -
Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) tak mau kehadirannya menambah rumit birokrasi di bagian agraria. Begitupun soal koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), BRAN meminta agar alur koordinasi sederhana.
"Prinsipnya, birokrasi kudu bekerja untuk rakyat. Karena itu, organisasi kudu disusun secara efisien, kewenangan kudu tegas, dan sistem koordinasi kudu jelas. Dengan demikian, pembentukan BRAN diharapkan memperkuat penyelenggaraan reforma agraria, bukan menambah kerumitan birokrasi," kata Kepala BRAN Dedi Prasetyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dia sampaikan usai berjumpa Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan beserta jejeran di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Alur koordinasi dapat disederhanakan, lanjut Dedi, jika pembagian kewenangan jelas dan tak tumpang tindih tugas.
Dedi tercatat sudah lebih dari tiga kali menyambangi Kementerian ATR/BPN untuk mematangkan penyusunan struktur organisasi dan tata kelola (STOK) BRAN. Terkait SOTK, Dedi mengaku tengah mempercepat demi operasionalisasi BRAN dapat dimulai sesegera mungkin.
"Kita perlu memastikan pembagian tugas dan kewenangan masing-masing lembaga jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih, tidak ada pekerjaan nan dilakukan berulang, dan tidak ada persoalan rakyat nan terabaikan akibat ketidakjelasan tanggung jawab," tutur Dedi.
Menanggapi Ossy soal kesiapan memberikan masukan konstruktif dan support teknis ke BRAN, Dedi menyampaikan angan agar koordinasi kedua pihak dapat diatur dalam sistem alur nan sederhana.
"ATR/BPN mempunyai pengalaman dan kapabilitas teknis di bagian pertanahan nan krusial dalam proses ini. Karena itu, komunikasi dan penyelarasan kudu terus dilakukan agar transisi kelembagaan melangkah lancar," tutur Dedi.
"Kita mau memastikan setiap kegunaan ditempatkan pada lembaga nan tepat, dengan alur koordinasi nan sederhana dan dapat dipertanggungjawabkan," tambah dia.
BRAN menargetkan STOK dan izin lainnya nan mengatur kerja pihaknya dapat rampung pada pekan keempat Oktober 2026. Target ini diharapkan mendukung persiapan program 100 hari nan direncanakan mulai November 2026.
Rancangan SOTK BRAN mencakup empat bagian kedeputian nan menangani peta jalan reforma agraria, redistribusi dan legalisasi tanah, penyelesaian konflik, serta koordinasi lintas sektor.
(aud/dek)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·