Tak Lagi Impor Solar, Devisa RI Meningkat Rp 170 Triliun Tahun Ini

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan devisa negara bakal meningkat hingga Rp 170 triliun pada tahun 2026 berkah penghentian impor solar. Hal itu merupakan hasil dari penerapan mandatori Biodiesel 50% alias B50.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa peralihan dari bahan bakar fosil ke nabati tersebut memberikan efisiensi fiskal bagi negara. Menurutnya, kemandirian daya tersebut sangat krusial agar Indonesia tetap stabil di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik dunia.

"Yang keempat adalah meningkatkan devisa negara. Kita berbilang dari tidak adanya kita perlu tidak adanya impor solar nan kita lakukan berfaedah kita meningkatkan devisa hingga Rp 170 triliun pada 2026 ini," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Pemerintah menghitung penghematan devisa tersebut didasarkan pada dugaan pengurangan volume impor solar sebanyak 18 juta Kilo Liter (KL). Volume tersebut setara dengan pasokan minyak mentah sebesar 310.000 barel per hari, nan berfaedah hasil produksi nabati Indonesia saat ini sudah bisa menyamai separuh dari total nomor lifting minyak bumi nasional.

"Kalau diasumsikan 18 juta kiloliter ini bisa setara dengan 310.000 barel per day. Kalau lifting minyak kita 610.000 barel per day, maka lifting minyak dari nabati ini bisa setengahnya, sudah mencapai setengahnya ialah 310.000 barel per day," imbuhnya.

Implementasi B50 nan dimulai sejak 1 Juli 2026 lampau juga berakibat bagi perekonomian masyarakat melalui pembuatan lapangan kerja bagi 2,1 juta orang. Selain itu, optimasi pengolahan kelapa sawit di dalam negeri ini diproyeksikan bisa mendorong nilai tambah CPO hingga mencapai nomor Rp 20,92 triliun.

"Manfaat nan kita bisa ambil dari B50 ini adalah nan pertama melalui tentu saja kita meningkatkan pemanfaatan daya nan berasas bahan baku dari domestik. Dan di sini menunjukkan ketahanan dan kemandirian daya kita pada saat ada situasi geopolitik kita membuktikan bahwa kita tetap bisa menghasilkan bahan bakar minyak nan kita produksi sendiri," katanya.

Kementerian ESDM mencatat, saat ini sekitar 90% jaringan SPBU nasional alias sebanyak 6.050 letak sudah mendistribusikan produk B50 kepada konsumen. Pemerintah memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi para badan upaya untuk menyelesaikan pembersihan sisa stok B40 di seluruh terminal bahan bakar.

"Status penyaluran B50 saat ini per minggu ini, ini dari 104 total titik serah, saat ini 76 letak titik serah sudah menyalurkan B50. Tersisa 28 terminal dalam masa transisi dari B40 ke B50," paparnya.

Untuk menjamin keandalan bagi mesin kendaraan, pemerintah menetapkan standar mutu FAME nan lebih ketat dibandingkan B40, terutama pada parameter kandungan air dan stabilitas oksidasi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kemandirian daya tetap selaras dengan kualitas bahan bakar nan diterima oleh masyarakat luas.

"Pemanfaatan bahan bakar nabati biodiesel itu sudah dimandatorikan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 dan sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 257 tahun 2026 khususnya untuk mandatori B50," tandasnya.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News