ilustrasi fitur baru Whatsapp(Antara)
PEMERINTAH India pada Rabu (1/7) mengirimkan pemberitahuan kepada perusahaan teknologi AS, Meta, nan meminta agar perusahaan tersebut tidak meluncurkan fitur nama pengguna baru WhatsApp di India.
Menurut laporan Press Trust of India nan mengutip narasumber, pihak berkuasa meminta Meta untuk memberikan penjelasan rinci tentang fitur tersebut dalam waktu tiga hari dan mengarahkan perusahaan untuk tidak meluncurkannya sampai konsultasi mengenai masalah itu selesai.
Menurut laporan tersebut, para pejabat memperingatkan bahwa fitur tersebut dapat meningkatkan akibat penipuan daring, phishing, penipuan penangkapan digital, hingga serangan peniruan identitas pada platform perpesanan.
Pemerintah juga meminta Meta untuk menjelaskan kenapa tindakan tidak boleh diambil terhadap WA berasas Undang-Undang Teknologi Informasi India dan peraturan mengenai atas fitur nan dianggap dapat memfasilitasi kejahatan siber. Fitur baru itu bakal memungkinkan pengguna WA untuk terhubung menggunakan nama pengguna alih-alih berbagi nomor telepon mereka.
Fitur nan bakal diperkenalkan secara berjenjang selama beberapa bulan mendatang memungkinkan pengguna untuk memesan nama pengguna unik melalui aplikasi seluler WhatsApp. Setelah diaktifkan, pengguna bakal dapat berganti nama pengguna alih-alih nomor telepon saat memulai percakapan.
Perusahaan tersebut mengatakan bahwa mereka juga memperkenalkan langkah-langkah untuk mencegah peniruan identitas. Platform perpesanan itu mempunyai lebih dari 3 miliar pengguna di seluruh dunia. (Ant/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·