Tak Cukup Proyek DDT, Perlintasan Sebidang-Sistem Sinyal Kereta Perlu Dibenahi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Pengendara melintas di perlintasan sebidang di area Duren Jaya, Kota Bekasi, Kamis (30/4/2026), setelah PT KAI memasang palang pintu pembatas di letak tersebut. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pembangunan jalur double-double track (DDT) pada lintas Bekasi-Cikarang menjadi prioritas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) usai kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Meski demikian, proyek DDT juga kudu disertai dengan pembenahan lainnya.

Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Andyka Kusuma, menjelaskan proyek DDT tak bisa melangkah sendiri jika tujuan utamanya adalah peningkatan keselamatan. Hal nan terpenting adalah membenahi perlintasan sebidang nan ada saat ini.

“Prinsipnya untuk meningkatkan keselamatan di area perkotaan. Seharusnya dihilangkan simpang sebidang persilangan kereta. Kalau hanya DD itu hanya meningkatkan kapasitas. DD juga bisa dibangun layang,” kata Andyka kepada kumparan, Kamis (30/4).

Selain proyek DDT dan pembenahan perlintasan sebidang, Andyka juga memandang jika merujuk pada kecelakaan kereta di Bekasi Timur maka sistem persinyalan perkeretaapian juga kudu dimodernisasi.

“Iya betul (perlu modernisasi persinyalan) ya, mulai dari sistem nan moving block, hingga ATC di kereta apinya sendiri,” ujarnya.

Pengamat transportasi dan tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, juga mengatakan perihal serupa. Menurutnya, perihal nan kudu menjadi konsentrasi pembenahan adalah perlintasan sebidang utamanya nan dibangun oleh masyarakat.

Selama persoalan perlintasan sebidang belum teratasi, menurutnya proyek DDT bakal sia-sia jika ditujukan untuk meningkatkan aspek keselamatan.

“Dulu buahpikiran banyak, tutup aja perlintasan-perlintasan sebidang itu nan dibuat oleh masyarakat. Disuruh muter masyarakatnya alias dibuat underpass. Nah selama itu tidak diamankan alias tidak dijaga dengan sistem otomatik, itu nggak bakal pernah, nggak ada manfaatnya DDT,” kata Yayat kepada kumparan.

Namun, dia juga menyadari adanya beberapa masalah nan kerap dihadapi untuk pembenahan perlintasan sebidang. Masalah tersebut biasanya berupa persoalan pembebasan lahan, sampai hambatan biaya jika mengganti perlintasan sebidang dengan jalur layang alias underpass.

Arpin (40) menjaga pintu perlintasan kereta api sebidang di area TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Ia juga menyayangkan selama ini pemerintah, menurut Yayat, sering saling ‘lempar tanggung jawab’ mengenai persoalan tersebut.

“Dan lempar tanggung jawab antara, oh ini tanggung jawab Dirjen Perkeretaapian, oh ini tanggung jawab pemda, pemerintah. Nggak ada solusinya apakah itu tanggung jawab PU-nya alias kewenangan Dirjen Perkeretaapian mengenai perlintasan sebidangnya. Nah ini kan nggak ada makna apa-apanya DDT jika semua perlintasannya belum underpass alias flyover, flyover juga mahal,” ujarnya.

Yayat menjelaskan, DDT memang diperlukan jika gelombang perjalanan kereta semakin tinggi. Namun, jika pembangunan DDT tak mempunyai sinergitas dengan perancangan jaringan jalan, perihal itu justru bisa menimbulkan masalah lainnya.

“Dekat stasiun Bekasi itu kan ada berapa, 4 DDT di situ, lintasan kiri sama kanan, 8 misalnya. Kalau DDT kiri dengan kanan itu nyaris sama, berapa banyak perjalanan kereta api nan melintas dan kemacetannya sudah terjadi. Nah di kita itulah antara perencanaan jaringan jalan nan melintas di jalur koridor kereta api dengan pembangunan DDT itu belum bersinergi,” kata Yayat.

Selain persoalan perlintasan sebidang nan kudu dibenahi dan membangun proyek DDT, Yayat menuturkan, peningkatan aspek keselamatan juga perlu dilakukan dari sisi teknologi.

instagram embed

“Teknologi (solusi persoalan keselamatan) Teknologi soal pengaturan sinyal nan maksimal. Kan kudu kita nunggu dari KNKT. Betul nggak akibat tabrakan nan terjadi antara taksi dengan kereta membikin ada gangguan pada sistem persinyalan. Itu kudu diselidiki,” ujarnya.

Sebelumnya, Menhub Dudy Purwagandhi menjelaskan pendanaan proyek DDT Bekasi-Cikarang nantinya tak sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagian pembiayaan bakal melibatkan investasi dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI.

Selain itu, Kemenhub juga bakal menyerahkan pengelolaan prasarana perkeretaapian kepada PT KAI, termasuk proyek pembangunan DDT Bekasi–Cikarang.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan