Jakarta -
Bareskrim Polri menyebut produsen gas N20 Whip Pink di area Kemayoran, Jakarta Pusat, mempunyai jaringan pengedaran nan luas. Polisi menyebut upaya tersebut tidak mempunyai izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Menurut keterangan admin, Saudari E, bahwa PT SSS tidak mempunyai legalitas serta tidak mempunyai izin edar BPOM terhadap produk Whip Pink," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Eko mengatakan pabrik Whip Pink tersebut mempunyai total 16 warehouse (gudang). Selain di Jakarta, mereka memiliki penyimpanan di beberapa kota di wilayah Jawa, Bali, Sumatera, Sulawesi, hingga NTB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gudangnya ada di 16 lokasi, di Jakarta 5 gudang, Bandung 2 gudang, Makassar 1 gudang, Semarang 1 gudang, Yogyakarta 1 gudang, Balikpapan 1 gudang, Surabaya 1 gudang, Medan 1 gudang, Bali 2 gudang, dan Lombok 1 gudang," jelasnya.
Kronologi Penggerebekan
Pengungkapan berasal dari maraknya penyalahgunaan peredaran gas N20 merek Whip Pink. Menindaklanjuti perihal tersebut, Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan undercover buy untuk mengetahui titik pengambilan produk.
Pada Senin, 13 April 2026, sekira pukul 21.00 WIB, Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan info mengenai adanya peredaran gas N2O merek Whip Pink di Daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Selanjutnya tim di bawah ketua Kombes Awaludin melakukan penelusuran ke lokasi.
"Setelah mendapati info letak tersebut, Tim menuju letak titik pengambilan peralatan nan dilakukan oleh ojek online dan didapati bahwa alamat tersebut adalah alamat sebuah ruko," kata Brigjen Eko Hadi, Rabu (15/4).
Tim kemudian menggerebek ruko tersebut dan mendapati seorang laki-laki berjulukan Sugiyo (56), nan merupakan penjaga stok sekaligus pengirim barang. Dalam penyergapan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah gas N2O merek Whip Pink beragam jenis dan ukuran.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap Sugiyo, tim bergerak melakukan penggeledahan di sebuah ruko di Jalan Rajawali Selatan Raya, RT 1/RW 6, Gunung Sahari Utara, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara. Di letak tersebut, polisi mengamankan 4 orang laki-laki, ialah Slamet Triyono, Sultoni, Suprastyo, dan Asep Saprijal, nan merupakan tenaga kerja nan memproduksi Whip-pink.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah peralatan bukti antara lain mesin pengisian gas N2O dari tabung besar ukuran 27 kg, 30 kg, dan 32 kg ke tabung mini merek Whip Pink ukuran 580 gram, 640 gram, 950 gram, 1.320 gram, dan 2.050 gram.
Selain di Kemayoran, tim kemudian mengamankan admin penjualan produk Whip-pink di Pulogadung, Jakarta Timur. Menurut pengakuannya, dia digaji Rp 4 juta untuk merekap hasil penjualan dan orderan nan masuk.
"Omzet penjualan produk ini sangat fantastis. Pada bulan Desember saja mencapai Rp 7,1 miliar, dan rata-rata per bulan berada di nomor Rp 2-5 miliar," kata Brigjen Eko.
(mea/dhn)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·