Tailan Tunjuk Ahli Hukum Internasional Selesaikan Sengketa dengan Kamboja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Tailan Tunjuk Ahli Hukum Internasional Selesaikan Sengketa dengan Kamboja Menteri Pertahanan Tailan Natthapon Nakpanich (kanan) mengadakan pembicaraan gencatan senjata dengan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Kamboja Tea Seiha di pos pemeriksaan perbatasan di Provinsi Chanthaburi, Tailan, Sabtu (27/12/2025).(ANTARA/HO-Telegram Anwar Ibrahim/Kementerian Informasi Kamboja)

PEMERINTAH Tailan resmi menunjuk dua mahir norma internasional terkemuka untuk mewakili negara dalam proses konsiliasi nan didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna menyelesaikan sengketa maritim nan telah berjalan lama dengan Kamboja di Teluk Tailan.

Kementerian Luar Negeri Tailan mengumumkan pada Selasa (16/6) bahwa mereka telah menunjuk mahir norma asal Jerman, Rudiger Wolfrum, dan mahir norma maritim asal Afrika Selatan, Albert Hoffmann. Keduanya bakal bertindak sebagai konsiliator dalam proses nan melangkah di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

 Langkah ini diambil setelah Kamboja memulai proses konsiliasi wajib menyusul keputusan Tailan menarik diri dari Nota Kesepahaman (MoU) tahun 2001.

Rebutan Cadangan Energi

Perselisihan antara Bangkok dan Phnom Penh berpusat pada klaim wilayah nan tumpang tindih di Teluk Tailan. Wilayah ini diyakini menyimpan persediaan gas alam dan minyak bumi nan sangat besar, menjadikannya salah satu sengketa maritim paling signifikan secara ekonomi di Asia Tenggara.

Meskipun sistem konsiliasi ini tidak menghasilkan putusan nan mengikat secara hukum, pemerintah Tailan menegaskan bahwa langkah ini tetap terpisah dari rumor kedaulatan. Bangkok menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur tenteram dan norma internasional nan berlaku.

Respons Kamboja

Di sisi lain, Kamboja telah lebih dulu memperkuat timnya dengan menunjuk Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Prak Sokhonn sebagai perwakilan utama. Phnom Penh juga telah memilih sejumlah mahir norma internasional untuk mengawal kepentingan mereka dalam proses ini.

Panel konsiliasi nan dibentuk diharapkan dapat memfasilitasi negosiasi nan buntu selama bertahun-tahun. Panel ini nantinya bakal memberikan rekomendasi nan bermaksud membantu kedua belah pihak mencapai penyelesaian nan saling menguntungkan, terutama mengenai kewenangan pengembangan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, kedua negara terus berupaya mengelola ketegangan diplomatik agar tidak mengganggu stabilitas kawasan, meskipun perselisihan mengenai pemisah maritim sering kali memicu dinamika politik di internal kedua negara. (Ant/I-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia