Surplus Nasional tidak Jamin Turunkan Harga Beras

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Surplus Nasional tidak Jamin Turunkan Harga Beras Ilustrasi(Antara)

SURPLUS produksi beras nasional pada 2026 dinilai belum otomatis membikin seluruh masyarakat Indonesia dapat memperoleh beras dengan nilai terjangkau. Persoalan distribusi, biaya logistik, hingga keterbatasan prasarana pangan tetap menjadi tantangan, terutama di wilayah terpencil dan kepulauan.

Pengamat pertanian Center of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian mengatakan kesiapan beras secara nasional, termasuk tingginya persediaan beras pemerintah (CBP), belum tentu mencerminkan pemerataan pasokan hingga ke daerah-daerah nan susah dijangkau.

Menurut Eliza, gangguan pengedaran pangan di sejumlah wilayah terpencil dapat berakibat langsung terhadap harga beras nan dibayar konsumen. Dalam kondisi tertentu, nilai beras apalagi dapat meningkat hingga Rp25.000-Rp30.000 per kilogram.

“Namun, faktanya nilai di tingkat konsumen di wilayah terpencil tetap bisa melonjak tajam,” kata Eliza saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/8).

Data proyeksi neraca pangan Kementerian Pertanian menunjukkan produksi beras Indonesia pada 2026 diperkirakan mencapai 34,77 juta ton. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kebutuhan nasional nan diproyeksikan sebesar 31,10 juta ton, sehingga terdapat surplus sekitar 3,67 juta ton.

Meski demikian, kondisi tersebut belum sepenuhnya tercermin pada nilai beras di seluruh wilayah. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional nan diakses pada Selasa (25/8) mencatat nilai rata-rata beras kualitas medium I secara nasional sebesar Rp16.500 per kilogram.

Sejumlah wilayah di Indonesia timur mencatat nilai nan lebih tinggi. Rata-rata nilai beras medium I di Maluku mencapai Rp17.600 per kilogram, Maluku Utara Rp18.000 per kilogram, dan Papua Rp19.350 per kilogram.

Harga lebih tinggi juga ditemukan di sejumlah kabupaten. Di Kabupaten Jayawijaya, misalnya, nilai beras tercatat mencapai Rp23.500 per kilogram, sedangkan di Kabupaten Mimika berada di level Rp19.500 per kilogram.

Eliza menjelaskan kesenjangan nilai tersebut tidak terlepas dari persoalan rantai pengedaran antarpulau. Biaya logistik nan tinggi, minimnya akomodasi penyimpanan pangan di daerah, serta terbatasnya struktur pasar di wilayah terpencil turut memengaruhi nilai nan diterima konsumen.

Karena itu, dia menilai ketahanan pangan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah produksi alias kesiapan stok. Aspek akses masyarakat, keterjangkauan harga, dan kesinambungan pasokan juga perlu menjadi bagian dari parameter ketahanan pangan.

Eliza mendorong pemerintah memperkuat sistem pengedaran pangan secara lebih terencana. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memperbanyak akomodasi penyimpanan di kabupaten terpencil, meningkatkan penyelenggaraan operasi pasar secara rutin dan terukur, serta memperbaiki konektivitas transportasi antarpulau.

Pemerintah Salurkan Cadangan Beras

Pemerintah sendiri terus menggunakan persediaan beras pemerintah (CBP) sebagai salah satu instrumen untuk menjaga stabilitas pasokan dan nilai beras di masyarakat.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat penyaluran CBP selama Januari hingga Agustus 2026 telah mencapai 1,65 juta ton. Penyaluran tersebut dilakukan melalui sejumlah program, termasuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta support pangan.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan percepatan penyaluran CBP dilakukan untuk mengendalikan perkembangan nilai beras di beragam daerah.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari langkah pemerintah menghadapi tekanan terhadap sektor pangan akibat kejadian El Nino nan berjalan pada puncak musim kemarau.

Dengan demikian, surplus produksi beras secara nasional perlu diikuti dengan penguatan pengedaran agar tambahan pasokan tidak hanya tercatat dalam neraca pangan, tetapi juga dapat dirasakan masyarakat dalam corak kesiapan beras nan stabil dan nilai nan lebih terjangkau. (Ant/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia