'Sultan' Kemnaker Batal Jadi Saksi Mahkota di Sidang Noel Hari Ini

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Jakarta -

Terdakwa kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nan dikenal sebagai 'Sultan' Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro Putro, batal menjadi saksi mahkota. Jaksa mengatakan syarat formil pengajuan saksi mahkota belum terpenuhi.

Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026). Terdakwa dalam sidang ini adalah mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel), Irvian Bobby, dan sembilan orang lainnya.

"Penundaan Minggu lampau berangkaian dengan permohonan Penuntut Umum alias KPK kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kami selaku majelis, dalam kesempatan ini menanyakan kepada penuntut umum, apakah sudah ada jawaban dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat? Karena majelis tidak mendapat tembusan alias pemberitahuan lebih lanjut. Mungkin bisa dijelaskan gimana selanjutnya," ujar ketua majelis hakim, Nur Sari Baktiana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) nan ditujukan ke Pimpinan KPK. Jaksa mengatakan Ketua PN Jakpus belum mengabulkan permohonan Bobby menjadi saksi mahkota lantaran ada sejumlah syarat formil nan belum dipenuhi.

"Dalam surat nan ditujukan kepada kami, ada beberapa memang syarat formil nan belum dapat kita penuhi. Sehingga intinya dalam surat jawaban nan ditujukan kepada kami itu adalah mengenai dengan permohonan tersebut belum dapat dikabulkan. Intinya itu nan Mulia," ujarnya.

Hakim lampau menanyakan apakah ada terdakwa lain nan bakal menjadi saksi mahkota. Sidang kemudian diskors agar para terdakwa berbincang dengan tim pengacaranya.

"Jadi sudah ada jawaban dari ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nan intinya bahwa permohonan tersebut lantaran belum memenuhi syarat formil sehingga belum dapat dikabulkan. Intinya begitu ya. Nah, selanjutnya atas jawaban dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai dengan pemeriksaan saksi di antara para terdakwa ini, sebagai saksi di antara para terdakwa, gimana teknis selanjutnya Penuntut Umum?" ujar hakim.

"Terima kasih Majelis. Terkait dengan saksi, kami mempedomani pasal 219 mengenai dengan para terdakwa nan bakal menjadi saksi. Mungkin kita tanyakan kepada masing-masing terdakwa apakah ada nan mau menjadi saksi selain saksi mahkota, nan Mulia," jawab jaksa.

Sebagai informasi, Bobby mengusulkan diri sebagai saksi mahkota dalam sidang ini pada Kamis (16/4). KUHAP terbaru sendiri mengatur saksi mahkota merupakan tersangka alias terdakwa dengan peran ringan nan dijadikan saksi untuk membantu mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam perkara nan sama.

KUHAP menyebut jika tidak ada tersangka berkedudukan ringan, terdakwa nan mengaku bersalah dan membantu substantif dapat mendapat pengurangan pidana. Penunjukan Saksi mahkota ditentukan oleh penuntut umum untuk memperkuat pembuktian terhadap pelaku
utama. KUHAP menyebut sistem tersebut kudu tetap menjamin keadilan dan menghindari kesaksian nan dipaksakan.

Total, ada 11 orang terdakwa dalam kasus ini. Berikut identitasnya:

1. Eks Wamemaker Immanuel Ebenezer alias Noel

2. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025

3. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025

4. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025

5. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022

6. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025

7. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3

8. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020

9. Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3

10. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia

11. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia.

(mib/haf)


Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News