Ilustrasi(MI/Arnoldus Dhae)
UPAYA Karantina Bali dalam mengawasi lampau lintas dan mencegah perdagangan terlarangan satwa liar mendapat pengakuan internasional. Karantina Bali menerima penghargaan dari International Union for Conservation of Nature Species Survival Commission Asian Songbird Trade Specialist Group (IUCN SSC ASTSG). Penghargaan tersebut diberikan sebagai corak apresiasi atas konsistensi Karantina Bali berbareng lembaga lintas sektor dalam menggagalkan beragam upaya penyelundupan burung liar dan burung berkicau terlarangan serta mendukung pengamanan populasi burung dari ancaman perdagangan ilegal.
Kepala Balai Besar Karantina Bali, Heri Yuwono mengatakan, posisi Bali sebagai wilayah strategis dengan mobilitas peralatan dan penumpang nan tinggi menjadikannya salah satu wilayah nan perlu mendapat perhatian dalam pengawasan lampau lintas satwa secara ilegal.
“Melalui pengawasan di beragam pintu masuk utama, seperti Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, serta jalur kargo udara dan laut, jejeran Karantina Bali secara konsisten mengamankan satwa burung nan dilalulintaskan tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan maupun arsip lain nan dipersyaratkan,” ujar Heri dalam pesan elektronik nan diterima wartawan, Senin (31/8).
Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan bagian dari penyelenggaraan tugas Karantina sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Selain memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lampau lintas satwa, pengawasan juga dilakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), termasuk akibat penyakit seperti avian influenza alias flu burung serta penyakit zoonosis lainnya.
Di sisi lain, upaya pencegahan perdagangan terlarangan burung juga menjadi bagian dari perlindungan keanekaragaman hayati. Eksploitasi berlebihan terhadap burung berkicau di alam liar dapat menakut-nakuti keberlangsungan populasi dan keseimbangan ekosistem.
Dalam penyelenggaraan pengawasan, Karantina Bali terus memperkuat kerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Kepolisian Kawasan Pelabuhan, serta beragam lembaga terkait. Sinergi tersebut juga diwujudkan melalui penanganan dan pelepasliaran satwa hasil penindakan nan tetap layak untuk kembali ke kediaman alaminya, termasuk melalui area konservasi seperti Taman Nasional Bali Barat.
IUCN SSC ASTSG menilai langkah pengawasan dan penindakan nan dilakukan Karantina Bali sejalan dengan strategi konservasi dunia untuk melindungi burung berkicau Asia dari ancaman perdagangan ilegal. Konsistensi pengawasan di pintu-pintu masuk dan keluar wilayah dinilai menjadi bagian krusial dalam mempersempit ruang perdagangan terlarangan satwa liar sekaligus mendukung upaya konservasi di tingkat global.
Heri mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jejeran Karantina Bali untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memperkuat kerja sama lintas sektor.
“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan sinergi berbareng seluruh pemangku kepentingan. Perlindungan satwa liar memerlukan kerja berbareng agar kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia tetap lestari bagi generasi mendatang,” katanya.
Melalui pengawasan nan konsisten dan kerjasama lintas sektor, Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Bali terus memperkuat perannya dalam menjaga keamanan hayati sekaligus mendukung perlindungan dan kelestarian satwa liar Indonesia. (OL/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·