Sudah Lapor Prabowo, Menteri Dody Restui Aparat Geledah Kantor PU

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan telah memberikan akses penuh kepada abdi negara penegak norma untuk melakukan penggeledahan di seluruh area kementerian. Langkah ini diambil setelah dirinya lebih dulu meminta izin kepada Presiden Prabowo.

Ia menyebut keputusan tersebut sebagai corak transparansi dan komitmen untuk tidak menghalangi proses norma nan sedang berjalan.

"Saya kemudian lapor ke Bapak Presiden dan saya mengatakan ke Bapak Presiden, 'Pak, saya izin kasih akses kepada seluruh interogator kepada departemen manapun,'" ujar Dody.

Menurutnya, Prabowo langsung memberikan support atas langkah tersebut. Hal ini sekaligus menghilangkan keraguan interogator untuk masuk ke area kementerian, termasuk ruang kerja menteri.

"Beliau support dan langsung memberikan izin," katanya.

Dody menegaskan bahwa penggeledahan tidak hanya terbatas pada satu lokasi, melainkan mencakup seluruh gedung di lingkungan Kementerian PU. Keterbukaan ini krusial agar tidak muncul kesan adanya perlakuan berbeda terhadap unit tertentu.

Selain itu, dia juga menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab andaikan nantinya ditemukan pelanggaran.

"Kalau memang nantinya memang saya salah ya saya salah. Harus siap lah," ucapnya.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat mengikuti rapat dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)Foto: Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat mengikuti rapat dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat mengikuti rapat dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)

Ia juga mengakui bahwa interogator sempat berhati-hati ketika hendak masuk ke ruang menteri, sehingga diperlukan izin unik dari Presiden.

Dody menambahkan bahwa dirinya sengaja menjaga jarak dari perincian investigasi untuk menghindari bentrok kepentingan.

"Saya sengaja tidak mau tanya perincian lantaran saya menganggap sudah di ranahnya abdi negara penegak hukum," ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa seluruh proses sekarang sepenuhnya diserahkan kepada abdi negara penegak norma untuk ditindaklanjuti.

"Sudahlah, ini kan sudah penegak norma ya sudahlah biarlah teman-teman di penegak norma nan memproses ini semua," katanya.

(fys/wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News