Suami di Jakbar Ternyata Pakai Narkoba hingga Picu Cekcok dan Bunuh Istri

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Jakarta -

Seorang wanita berinisial R (40) dibunuh suami sirinya, ES (30). Kasus itu bermulai dari keributan rumah tangga lantaran pelaku ES menggunakan narkoba.

"Ributnya itu pertengkaran rumah tangga, lantaran pelaku ini menggunakan narkoba. Jadi mereka ribut," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, Selasa (23/6/2026).

Kasus pembunuhan itu terjadi di rumah mereka nan berlokasi Jalan Padamulya VIII, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakbar pada Jumat (19/6). ES merupakan pelaku tunggal dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beredar kabar, korban tewas akibat dicekik pelaku. Polisi menyatakan penyebab utama kematian korban tetap menunggu hasil autopsi di rumah sakit (RS).

"Kita tetap menunggu hasil autopsi dari RS Polri, tapi ditemukan bukti kekerasan pada bentuk korban," jelasnya.

ES telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi sejak Minggu (21/6). Untuk jasad korban telah dikembalikan ke family pada Sabtu (20/6) untuk dikemudikan setelah divisum di RS Polri Kramat Jati.

"Pasalnya 466 ayat 3 KUHP juncto Pasal 44 ayat 3 UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Ancaman hukumannya jika Pasal 466 ayat 4 KUHP itu 7 tahun, jika PKDRT itu 15 tahun penjara," jelasnya.

Terungkap dari Celetukan Anak

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, mengatakan kasus tersebut bermulai dari info nan disampaikan penduduk setelah anak korban menceritakan kepada tetangga bahwa ibunya telah dicekik oleh ayahnya. Mendapat info tersebut, penduduk berbareng Ketua RT segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Petugas tiba di letak menemukan korban dan langsung mengamankan TKP agar status quo dan dilanjutkan olah TKP," kata Wahyu, Senin (22/6).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal serta keterangan sejumlah saksi, investigasi kemudian mengarah kepada suami korban sebagai terduga pelaku.

"Dari keterangan tetangga maupun family korban, diketahui bahwa pelaku dan korban kerap terlibat pertengkaran dalam rumah tangga. Bahkan pada malam sebelum kejadian, keduanya sempat terlibat cekcok," imbuh Wahyu.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan peralatan bukti berupa sehelai kain seprai berwarna merah muda nan diduga digunakan dalam tindakan tersebut.

Saksikan Live DetikSore :

(jbr/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News