Jakarta -
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan perubahan personil Kabinet Merah Putih menjadi kewenangan prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut dia tegaskan menyusul pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Bahlil menegaskan, seluruh pihak kudu menghargai setiap keputusan Prabowo. Bahkan keputusan nan berangkaian dengan perubahan menteri dan wakil menteri.
"Menyangkut reshuffle itu adalah kewenangan prerogatif bapak presiden. Setiap menteri, setiap wakil menteri, setiap personil kabinet diangkat alias diberhentikan kita kudu hargai kewenangan prerogatif bapak presiden," ungkap Bahlil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/92026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Suahasil dilantik sebagai berasas Keputusan Presiden 97 P Tahun 2026 Pemberhentian dan Pengangkatan Kabinet Merah Putih di sisa masa kedudukan 2024-2029. Ia dilantik langsung oleh Prabowo sebagai pengganti Purbaya nan telah menjabat sebagai Menkeu selama satu tahun terakhir.
Kemudian pada Selasa (15/9), Purbaya Yudhi Sadewa resmi melepas jabatannya sebagai Menkeu usai satu tahun memimpin Kementerian Keuangan kepada Suahasil Nazara. Proses Serah Terima Jabatan (Sertijab) berjalan hari ini di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat.
Di kembali pergantian Purbaya ke Suahasil ini, muncul rumor masalah internal di Kementerian Keuangan. Banyak pihak mengatakan ada masalah internal kementerian nan membikin Purbaya digantikan Suahasil, khususnya soal urusan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Namun, Purbaya menepis berita tersebut.
"Enggak, enggak ada. Gesekan sih enggak ada, nan jelas ya itu kewenangan prerogatif presiden nan beliau udah memutuskan," ujar Purbaya usai sertijab di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).
(ahi/ara)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·