Suahasil Bayar Subsidi dan Kompensasi Energi Rp331,4 Triliun ke PLN dan Pertamina

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 18 September 2026 |13:07 WIB

Suahasil Bayar Subsidi dan Kompensasi Energi Rp331,4 Triliun ke PLN dan Pertamina

Kementerian Keuangan merealisasikan pembayaran subsidi dan kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) . (Foto: Okezone.com/Pertamina)

JAKARTA - Kementerian Keuangan merealisasikan pembayaran subsidi dan kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) senilai Rp331,4 triliun hingga akhir Agustus 2026. Angka tersebut mencatatkan lonjakan 52,1 persen dibandingkan periode nan sama tahun lampau sebesar Rp218 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, total pembayaran Rp331,4 triliun tersebut terdiri atas subsidi sebesar Rp177,1 triliun dan kompensasi senilai Rp154,4 triliun.

"Sudah kita bayarkan sebesar Rp331,4 triliun. Pembayaran kompensasi dilakukan sekarang bulanan dan subsidi dibayarkan bulanan oleh PLN dan Pertamina," kata Suahasil dalam konvensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).

Suahasil menjelaskan, percepatan serta peningkatan pembayaran subsidi dan kompensasi secara berkala bermaksud menjaga likuiditas arus kas (cash flow) kedua BUMN tersebut. Dengan demikian, pasokan komoditas nan harganya diatur pemerintah (administered prices) tetap terjamin.

"Ini tentu kita maksudkan agar PLN dan Pertamina punya keleluasaan cash agar bisa menyediakan barang-barang nan harganya diatur pemerintah, barang-barang nan harganya disubsidi," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑