Staf KPK Bocorkan Data hingga Peras Bupati, MAKI: Bukti Kualitas KPK Menurun

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai kasus staf manajemen KPK nan menjadi tersangka mengenai kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang menunjukkan adanya penurunan kualitas lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, kerahasiaan investigasi nan dulu dijaga sangat ketat sekarang perlu dipertanyakan.

Boyamin mengatakan, pada masa lampau akses terhadap info penanganan perkara di KPK sangat terbatas. Bahkan pelapor kasus pun tidak memperoleh perkembangan investigasi lantaran seluruh proses dijaga kerahasiaannya.

"Menunjukkan bahwa KPK semakin menurun kualitasnya. Membuktikan bahwa harusnya rahasia itu tidak bocor. Dulu meskipun saya dekat dengan KPK, saya hanya tahu laporan saya. Bahkan laporannya sudah dikembangkan seperti apa pun saya tidak dikabari lantaran itu menjadi rahasia penyidikan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan, selama ini pelapor hanya bisa mempertanyakan andaikan laporannya tidak kunjung diproses. Salah satu langkah nan ditempuh adalah mengusulkan gugatan praperadilan.

"Paling-paling saya hanya bisa bertanya kenapa laporan saya tidak jalan-jalan, lampau menggugat praperadilan. Seperti terakhir dalam kasus dugaan korupsi haji. Saya pikir KPK tetap seperti itu, rahasia-rahasia investigasi tetap terjaga dengan baik," ujarnya.

Boyamin menjelaskan, dulu kerahasiaan penanganan perkara diterapkan secara berlapis. Pegawai nan tidak terlibat langsung dalam suatu perkara, termasuk satgas lain, tidak mengetahui perkembangan penyidikan.

"Kalau dulu betul-betul sangat keras menjaga kerahasiaan. Satgas A menangani perkara apa, gimana perkembangannya, satgas lain tidak tahu. nan tahu hanya pimpinan, deputi, dan satgas nan menangani ketika gelar perkara," katanya.

Karena itu, Boyamin menilai kasus nan menyeret staf manajemen KPK menjadi perhatian serius. Terlebih, menurutnya, nan berkepentingan juga mempunyai posisi sebagai ajudan ketua sehingga berpotensi mengetahui info perkara nan sedang ditangani.

"Nah, dia kan berpotensi sangat bisa menyadap, tanda kutip ya, mencuri dengar, mencuri lihat, lampau melacak perkara-perkara nan berpotensi dilemparkan ke ayahnya untuk kemudian digoreng. Nah, ini sangat bahaya," ucapnya.

Boyamin pun tidak menutup kemungkinan terdapat perkara lain nan juga terdampak kebocoran informasi. Menurutnya, kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang bisa saja hanya terungkap lantaran telah terbongkar lebih dulu.

"Dan bisa jadi ada perkara-perkara nan lain. Kebetulan saja lantaran Bupati Pemalang ditangkap. Kalau tidak ditangkap, kita juga tidak tahu ada persoalan seperti ini," pungkasnya.

Diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara pemerasan nan melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Salah satu tersangkanya adalah Setya Budi Dias Oktavianto, nan merupakan staf manajemen di KPK.

Setya memberikan info dari KPK kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS). Kemudian, Lilik menggunakan info ini untuk memeras Anom. Karena itu, Anom memeras para bawahannya. Anom sukses mengumpulkan duit Rp 1,9 miliar nan Rp 1,2 miliar di antaranya disetorkan ke Lilik.

Berikut ini daftar empat orang tersangka dalam kasus ini:

1. Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang
2. Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta alias orang kepercayaan Bupati
3. Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta
4. Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf manajemen KPK.

(azh/eva)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News