SPPG Ber-SLHS Meningkat Tajam, Waka BGN: Agustus Semua Harus Sudah Bersertifikat

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam aktivitas Rapat Koordinasi dengan para Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan se Kota Pekanbaru, serta Para Koordinator Wilayah SPPG Se Provinsi Riau, di Pekanbaru, Rabu (4/3/2026). Foto: Dok. BGN

Progres pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan info Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 15 April 2026, sebanyak 13.576 SPPG telah mengantongi SLHS.

Jumlah tersebut setara dengan 52,37 persen dari total 25.925 SPPG nan telah beroperasi. Sementara itu, jika dihitung dari jumlah SPPG nan sudah mengusulkan permohonan, capaian tersebut mencapai 81,39 persen dari 16.681 SPPG.

Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan bahwa capaian ini merupakan lonjakan besar dibandingkan kondisi saat awal dirinya menjabat.

"Alhamdulillah, saat saya masuk akhir September 2025, SLHS baru 39 SPPG. Sekarang sudah 25 ribu lebih," ucapnya, Jakarta, Kamis (16/4).

Nanik menegaskan, pihaknya telah menetapkan sasaran percepatan agar seluruh SPPG dapat memenuhi standar higiene sanitasi dalam waktu dekat. "Target saya, bulan Juni semua SPPG sudah mendaftar dan bulan Agustus seluruh SPPG sudah ber-SLHS," tegasnya.

Erna Pujiastuti, petugas SPPG Grajegan nan sekaligus mantan pekerja pabrik tekstil tengah mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (16/3/2026). Foto: Dok. Bakom RI

Untuk mencapai sasaran tersebut, Nanik menyebut pihaknya terus mendorong sinergi lintas kementerian, guna mempercepat proses pengajuan dan publikasi SLHS di daerah.

"Saya sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program MBG terus mendorong Kemenkes dan Kemendagri untuk membantu mempercepat proses SLHS, namun tetap kudu merujuk pada persyaratan-persyaratan nan wajib dipenuhi oleh SPPG," tuturnya.

Di sisi lain, sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik juga menegaskan bakal mengambil langkah tegas terhadap SPPG nan belum menunjukkan kepatuhan administratif.

Dia bakal menginstruksikan Deputi Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) untuk melakukan suspensi alias penghentian sementara operasional terhadap SPPG nan belum mendaftar SLHS.

"Untuk SPPG nan belum mendaftar SLHS, kami bakal instruksikan dilakukan suspensi alias penghentian sementara operasional," tegasnya.

Langkah ini diambil sebagai corak komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam penyelenggaraan Program MBG, sekaligus memastikan seluruh SPPG memenuhi standar nan telah ditetapkan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan