SPKLU di Yogya Kembali Normal Usai Insiden Unit Charger Roboh

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Pengecekan perangkat pengisi daya kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Rest Area Km 88B Tol Purbaleunyi, Jawa Barat. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Operasional Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT PLN (Persero) di wilayah Yogyakarta dipastikan telah kembali melangkah normal. Hal ini dilakukan setelah proses penanganan teknis dan pemeriksaan menyeluruh pasca kejadian nan terjadi pada salah satu unit charger.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (15/5) dan melibatkan charger Ultra Fast Charging berkekuatan 200 kW. Akibat kejadian itu, satu unit sempat dinonaktifkan sementara guna mendukung proses investigasi teknis.

SPKLU (stasiun pengisian kendaraan listrik umum) di Rest Area KM 57A ruas Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (12/4/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Manager PLN UP3 Yogyakarta Wonosari Agung Pratomo mengatakan, langkah awal nan dilakukan adalah memutus aliran listrik pada perangkat terdampak. Selain itu, petugas juga langsung mengamankan area di sekitar SPKLU.

“PLN bergerak sigap melakukan pengamanan dan memastikan kondisi di letak aman. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Agung saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (19/5/2026).

Setelah melalui proses pemeriksaan berbareng pihak terkait, operasional SPKLU akhirnya kembali dibuka. Kini akomodasi pengisian daya tersebut sudah bisa digunakan kembali.

Pelanggan mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/3/2026). Foto: Yudi Manar/ ANTARA FOTO

“Setelah dilakukan assessment teknis dan penanganan lebih lanjut berbareng pihak terkait, sekarang SPKLU Center PLN UID Yogyakarta telah kembali beraksi normal dan dapat digunakan masyarakat,” lanjutnya.

PLN juga tetap melakukan koordinasi dengan pemilik perangkat charger serta pengguna nan bersangkutan. Proses ini mencakup pemeriksaan hingga kalkulasi potensi kerusakan akibat kejadian tersebut.

Di sisi lain, PLN mengingatkan pentingnya penggunaan SPKLU sesuai prosedur. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan selama proses pengisian daya kendaraan listrik.

Lanjutnya, pengguna diimbau memastikan posisi kendaraan sudah tepat sebelum nozzle charger dipasang. Selain itu, kendaraan tidak boleh dipindahkan sebelum kabel charger dilepas sepenuhnya.

Pelanggan juga diminta memperhatikan posisi kabel agar tidak tertarik alias terjepit selama pengisian berlangsung. Ketika menemui kendala, pengguna disarankan segera meminta support petugas di lokasi.

Sendika, salah seorang pemakai kendaraan listrik saat mengisi daya mobilnya di SPKLU Rest Area KM 166 Tol Cipali, pada Minggu (15/3/2026). Foto: Dok. kumparan

Agung menegaskan, pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik kudu diiringi kesadaran berbareng dalam menjaga keamanan penggunaan infrastruktur. Edukasi dinilai menjadi kunci agar kejadian serupa dapat diminimalkan.

“PLN berkomitmen terus menghadirkan prasarana kendaraan listrik nan aman, andal, dan nyaman bagi masyarakat. Edukasi penggunaan SPKLU secara tepat juga menjadi bagian krusial dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional nan berkelanjutan,” pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan