RS ditangkap diciduk di rumahnya, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2026) pukul 03.55 WIB. RS diamankan Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah menganalisis CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi di letak kejadian.
“Apa peristiwanya, apa penyebab nan berkepentingan melakukan penendangan terhadap seorang korban wanita di tempat area makan salah satu mal di wilayah Jakarta Pusat. Ini tetap proses didalami, termasuk penyelidik dan interogator juga sudah meminta keterangan dari korban,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV tindakan tersebut viral di media sosial. Polisi kemudian mengecek TKP dan menganalisis rekaman kamera pengawas.
“Penyelidik dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, cek di TKP, melakukan analisa dari CCTV, memandang adanya suatu peristiwa sosok wanita jatuh tersungkur akibat ditendang oleh seorang laki-laki,” ujarnya.
Polisi juga mendalami keterangan pihak manajemen food court, saksi nan berada di TKP, kerabat RS, dan korban. Dari rangkaian penyelidikan itu, keberadaan RS diketahui sedang ada di rumahnya.
“Dari hasil analisa CCTV, meminta keterangan beberapa saksi nan ada di TKP, termasuk pihak manajemen food court, sehingga tadi subuh hari sekira pukul 03.55 WIB, Jumat, 18 September, terduga pelaku dengan inisial RS, usia 44 tahun, diamankan di rumahnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara,” katanya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·