Jakarta -
Aksi ugal-ugalan seorang pengemudi mobil travel di ruas Tol Padaleunyi berbuntut panjang. Setelah videonya viral di media sosial, pengemudi berjulukan Acep Jamaludin ditilang dan mendapat hukuman pemecatan dari perusahaannya.
Dalam rekaman nan beredar, mobil travel nan dikemudikan Acep terlihat melaju dengan kecepatan dan beranjak jalur secara dengan memotong jalur kendaraan lain hingga nyaris menyebabkan kecelakaan.
Menanggapi kejadian tersebut, Acep mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Hal itu dia sampaikan usai didatangi abdi negara di Pool Bhinneka di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (20/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya Acep Jamaludin selaku driver Bhinneka Sangkuriang. Saya mengakui kejadian nan viral kemarin di jalan dan saya meminta maaf pada masyarakat dan perusahaan atas kejadian kemarin," ujarnya dilansir detikJabar.
Sementara itu, pihak manajemen PT Bhinneka Sangkuriang Transport melalui HR Anwar Kustiawan menegaskan bahwa perusahaan mengambil sikap tegas atas pelanggaran tersebut. "Kalau memandang kondisi viralnya ini jelas perusahaan merasa dirugikan dengan adanya kejadian ini," kata Anwar.
Ia menjelaskan, Acep sebelumnya telah mendapatkan training dan pembinaan mengenai keselamatan berkendara. Namun, pelanggaran nan dilakukan dinilai tidak bisa ditoleransi.
Sebagai corak pertanggungjawaban, perusahaan memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan nan bersangkutan.
Baca buletin selengkapnya di sini.
(rdp/dhn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·