Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka Kecelakaan KRL di Bekasi

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Meski pengemudi taksi Green SM, Richard Rudolf Passelima itu, berstatus tersangka, polisi tidak menahannya lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
Selengkapnya
Sumber Tirto
Tirto