Sony Hapus 551 Film dari PlayStation, Hak Kepemilikan Digital Konsumen Dipertanyakan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Sony Hapus 551 Film dari PlayStation, Hak Kepemilikan Digital Konsumen Dipertanyakan Terminator 2: Judgment Day (1991) jadi salah satu movie nan dihapus Sony.( Sumber: IMDb)

SONY Interactive Entertainment secara mengejutkan telah menghapus lebih dari 550 titel movie digital dari akun PlayStation Network (PSN) mulai 1 September 2026. Langkah sepihak ini dipicu oleh berakhirnya perjanjian lisensi konten dengan StudioCanal.

Pihak PlayStation pun menyampaikan pernyataan resmi melalui pesan email massal kepada para konsumennya.

"Mulai 1 September 2026, lantaran perjanjian lisensi konten kami, Anda tidak bakal lagi dapat mengakses konten nan Anda beli sebelumnya dari Studio Canal, dan konten tersebut bakal dihapus dari perpustakaan video Anda. Terima kasih, PlayStation Store," tulis mereka.

Pengumuman ini langsung memicu reaksi negatif nan masif dari para pengguna. Pasalnya, daftar 551 movie nan bakal dihapus mencakup karya-karya terkenal lintas dekade, mulai dari Terminator 2: Judgment Day, Rambo: First Blood, Apocalypse Now: The Final Cut, Evil Dead, Hot Fuzz, hingga movie family seperti Paddington.

Hingga saat ini, pihak Sony sama sekali tidak memberikan tanda-tanda bakal adanya pengembalian biaya alias kompensasi pengganti bagi konsumen nan telah bayar film-film tersebut. 

Situasi ini membuka mata publik tentang realitas nan sering kali diabaikan konsumen saat menekan tombol "beli" di toko digital. Pembelian produk di toko digital sebenarnya hanyalah lisensi sementara, bukan kepemilikan mutlak. Akibatnya, konsumen terpaksa menelan kerugian sendirian ketika platform mengubah ketentuan dan membatalkan kewenangan akses mereka secara sepihak.

Masalah hilangnya konten digital ini bukan pertama kalinya terjadi pada Sony. Pada Desember 2023, kejadian serupa nyaris menimpa konten Discovery di platform PlayStation. Namun kala itu Sony membatalkan keputusan tersebut di menit-menit terakhir setelah gelombang protes dari penggemar, nan akhirnya mengamankan akses konten selama 30 bulan hingga tenggat waktunya lenyap pada Juni 2026 ini. 

Sentimen kekhawatiran ini kian meluas ke industri game setelah Rockstar Games mengumumkan bahwa jenis bentuk bersertifikat untuk game GTA 6 nan dinanti-nanti rupanya hanya berisi kode unduhan digital tanpa piringan cakram (disc). 

Para advokat blockchain dan Web3 menilai penghapusan massal movie oleh Sony sebagai bukti nyata dan ilustrasi paling nyata tentang pentingnya sistem kepemilikan digital berbasis rantai blok (on-chain).

Jika diterbitkan sebagai Non-Fungible Tokens (NFT), Sony tidak bisa membatalkan kepemilikan movie secara sepihak. Token digital tersebut bakal tetap kondusif di dompet mata uang digital pembeli, mudah diverifikasi, dan dapat dipindahkan secara berdikari tanpa terpengaruh sengketa lisensi antar-korporasi.

Kasus PlayStation ini menjadi pengingat kuat bagi industri di tahun 2026, nan bertepatan dengan bangkitnya sektor GameFi dan pergeseran tren NFT dari sekadar spekulasi nilai menuju konsentrasi pada utilitas nyata serta pembuktian kepemilikan digital. (IGN/Yahoo!tech/H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia