Soal Usulan IMF, Purbaya Tak Bakal Naikkan Pajak Karyawan

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Rabu, 18 Februari 2026 |19:29 WIB

Soal Usulan IMF, Purbaya Tak Bakal Naikkan Pajak Karyawan

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan kondisi fiskal Indonesia saat ini dalam pemisah aman. Sehingga tidak perlu meningkatkan pajak kelas pekerja demi menjaga defisit di bawah 3 persen seperti nan diusulkan Dana Moneter Internasional alias IMF.

"Saya bilang sebelum ekonominya (Indonesia) kuat, kami tidak bakal ubah-ubah itu tarif pajak," kata Purbaya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Menurut Purbaya, nan terpenting saat ini adalah gimana menutup kebocoran penerimaan pajak. Optimalisasi penerimaan pajak disebutnya bakal berkorelasi baik dengan esensial perekonomian nasional.

"Kami bakal eksentrikasi tutup kebocoran pajak dan lain-lain. Dan nan saya pastikan adalah agar ekonominya tumbuh lebih cepat, sehingga pajak saya lebih tinggi, sehingga 3 persen (defisit) itu bisa dihindari secara otomatis," kata Purbaya.

Adapun IMF mengilustrasikan kenaikan pajak penghasilan tenaga kerja secara berjenjang sebagai pengganti pembiayaan investasi publik nasional. Skenario ini tercantum dalam laporan Selected Issues Paper berjudul “Golden Vision 2045: Making The Most Out of Public Investment”.

IMF memprediksikan pemerintah bisa mengerem investasi publik senilai 0,25 persen sampai 1 persen produk domestik bruto dalam setidaknya 20 tahun ke depan. Dalam tahapan menjaga pelebaran defisit, IMF memasukkan instrumen penerimaan negara melalui penyesuaian nilai pajak penghasilan karyawan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com