Soal Perpres Ojol, DPR: Harus Beri Keuntungan dan Kemudahan bagi Semua Pihak

Sedang Trending 52 menit yang lalu

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2026 |14:31 WIB

 Harus Beri Keuntungan dan Kemudahan bagi Semua Pihak

Anggota Komisi V DPR Sudjatmiko (Foto: Ist/Okezone)

JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko meminta penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online diarahkan untuk menciptakan ekosistem nan setara bagi pengemudi, perusahaan aplikasi, dan masyarakat pengguna. Menurutnya, transportasi online telah menjadi bagian krusial dari mobilitas sekaligus sumber penghasilan banyak keluarga. 

“Jangan kita lihat persoalan ini hanya dari sisi pengemudi alias aplikator. Pengemudi kudu mendapatkan pendapatan dan perlindungan nan lebih baik, perusahaan aplikasi kudu mendapatkan kepastian untuk terus berkembang, sementara penumpang mendapatkan jasa nan aman, nyaman, mudah dan terjangkau. Semuanya kudu mendapatkan untung dan kemudahan,” katanya lewat siaran pers, dikutip Jumat (14/8/2026).

Ia menyoroti ketentuan pembagian pendapatan dalam Perpres 27/2026 nan menetapkan porsi minimal 92 persen untuk pengemudi dan maksimal 8 persen bagi aplikator. Kebijakan tersebut, kata dia, kudu betul-betul meningkatkan faedah nan diterima mitra tanpa mengganggu keberlanjutan upaya perusahaan aplikasi. 

“Ketentuan 8 persen untuk aplikator dan minimal 92 persen untuk pengemudi kudu betul-betul dirasakan manfaatnya oleh mitra. Jangan hanya menjadi nomor di atas kertas. Tetapi kita juga kudu memastikan perusahaan aplikasi tetap mempunyai ruang upaya nan sehat untuk mengembangkan teknologi, memperbaiki jasa dan menjalankan bisnisnya secara berkelanjutan,” katanya.

Sudjatmiko mengingatkan agar penurunan komisi aplikator tidak justru diikuti munculnya biaya lain nan membebani pengemudi maupun penumpang. “Semangatnya adalah memberikan untung dan kemudahan. Jangan sampai potongan aplikator turun, tetapi muncul biaya lain nan akhirnya mengurangi pendapatan pengemudi alias membikin tarif penumpang semakin mahal. Pemerintah kudu memandang ekosistemnya secara utuh,” tuturnya.

Karena itu, dia meminta pemerintah memastikan penerapan patokan melangkah sesuai tujuan dan tidak menimbulkan persoalan baru. Selain soal pembagian pendapatan, dia mendorong pemerintah pusat dan wilayah menyediakan prasarana pendukung berupa shelter alias titik unik transportasi online di akomodasi publik. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com