Soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukumnya di Pengadilan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
 Kita Ikuti Proses Hukumnya di Pengadilan Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan penjelasan mengenai penangkapan Roy Suryo dan master Tifa oleh Polda Metro Jaya .(MI/Widjajadi)

PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses norma mengenai kasus dugaan ijazah palsu nan menyeret master telematika Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma namalain dokter Tifa. Saat ini, berkas laporan nan ditangani Polda Metro Jaya tersebut diketahui telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi pertanyaan awak media mengenai penangkapan Roy Suryo dan master Tifa oleh pihak kepolisian.

"Kita ikuti proses norma nan ada sampai kelak di sidang pengadilan. Karena kelak pengadilan lah nan bakal memutuskan," ujar Jokowi di kediamannya, Kawasan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6).

Jokowi juga menyatakan kesiapannya untuk datang di persidangan andaikan diperlukan, senada dengan pernyataan nan pernah dia sampaikan beberapa waktu lalu. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan bahwa arsip piagam original miliknya saat ini tetap berada di tangan pihak berkuasa sebagai peralatan bukti.

"Iya tetap di polda," pungkas ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut sebelum menyudahi wawancara.

KONFIRMASI KUASA HUKUM
Secara terpisah, penasihat norma Roy Suryo, Refly Harun, membenarkan berita penangkapan kliennya beserta master Tifa oleh interogator Polda Metro Jaya. Keduanya diamankan atas kasus dugaan tudingan piagam tiruan terhadap Jokowi.

Menurut Refly, penangkapan dilakukan di letak berbeda dalam kurun waktu sejak Kamis (18/6) malam hingga Jumat (19/6) pagi. Ia mengonfirmasi sempat berjumpa dengan Roy Suryo di Bandung sebelum penjemputan oleh petugas terjadi.

"Roy Suryo dan master Tifa ditangkap. Mohon doanya,” kata Refly saat dikonfirmasi mengenai kondisi terkini kliennya, Jumat (19/6). (WJ/P-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia