
Soal Dugaan Narkoba Kapolres Bima Kota, Lemkapi Minta Propam Usut Tuntas (Okezone)
JAKARTA - AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota setelah namanya terseret dalam dugaan kasus narkoba.
1. Diperiksa Propam
Perwira berkedudukan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) itu sekarang tengah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Penonaktifan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal guna memastikan penanganan perkara melangkah transparan dan profesional.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menyatakan pihaknya mengapresiasi komitmen Kapolri nan dinilai tidak ragu menindak tegas personil nan menyimpang.
“Kita sambut komitmen Kapolri nan tidak pernah ragu menindak personil nan menyimpang. Kalau oknum ini terbukti menyimpang, dia layak dipecat dan diproses secara hukum,” ujar Edi kepada Okezone, Sabtu (14/2/2026).
Menurut Edi, dugaan keterlibatan oknum pejabat kepolisian, termasuk Kasat Reserse Narkoba Bima, dalam jaringan narkoba sangat memprihatinkan dan mencederai kepercayaan publik.
“Selama ini hukuman terhadap oknum Polri nan menyimpang sangat berat. Tapi anehnya tetap ada saja nan terlibat. Kita minta ini menjadi kasus terakhir dan jangan lagi ada personil Polri nan terlibat jaringan narkoba,” kata mantan personil Kompolnas tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·