Jakarta -
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengapresiasi ketegasan Polri dalam memberantas penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi. Penegakan norma dinilai menjadi pilar krusial menjaga ketahanan daya nasional.
Hal itu disampaikan Sekretaris SKK Migas, Luky Agung Yusgiantoro dalam bertemu pers Pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda Jajaran periode 7-20 April 2026.
"Ini merupakan langkah-langkah tegas nan merupakan bentuk nyata support terhadap agenda besar nasional dalam rangka Astacita, khususnya dalam memperkuat ketahanan daya nasional dan mendorong terwujudnya swasembada daya sebagai fondasi utama kemandirian bangsa," ujar Luky di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luky menjelaskan penegakan norma nan dilakukan Polri tidak hanya sekadar penangkapan pelaku kriminal, tetapi juga menjaga suasana investasi di sektor migas.
"Penegakan norma nan dilakukan oleh Polri mempunyai akibat strategis dalam menciptakan kepastian hukum, menjaga suasana investasi, dan memastikan tata kelola daya nasional nan transparan dan akuntabel," tuturnya.
Lebih lanjut, Luky menekankan bahwa tata kelola daya nasional adalah satu kesatuan nan tidak terpisahkan antara sektor hulu dan hilir. SKK Migas berkedudukan di sektor hulu untuk memastikan pasokan daya tersedia melalui aktivitas eksplorasi dan produksi.
"Kami di sektor hulu memastikan pasokan daya tersedia. Sementara penegakan norma di hilir memastikan pengedaran daya tersebut dapat melangkah dengan baik, tepat sasaran, dan bebas dari praktik-praktik ilegal," tegas Luky.
Karena itu, dia menilai sinergi SKK Migas dan Polri sangat krusial untuk melindungi objek vital nasional serta memastikan rantai pasok daya nasional tetap melangkah tanpa gangguan. Langkah Polri di sektor hilir dianggap memberikan kepastian bahwa daya nan diproduksi di hulu betul-betul sampai ke masyarakat dengan tepat sasaran.
"Upaya ini tidak hanya krusial dari sisi norma tetapi juga mempunyai makna strategis dalam menjaga keseimbangan dan keberlanjutan sistem daya nasional secara menyeluruh," imbuhnya.
Luky berambisi kerjasama tersebut dapat terus diperkuat demi mendukung keberhasilan pembangunan nasional dan mewujudkan swasembada daya bagi kemandirian bangsa.
"Kami meyakini bahwa sinergi nan kuat antara SKK Migas dan Polri bakal semakin memperkuat tata kelola daya nasional sekaligus mendukung keberhasilan agenda pembangunan nasional. khususnya dalam mewujudkan ketahanan daya dan swasembada energi," ucapnya.
Sebagai informasi, dalam kurun waktu dua pekan ialah sejak 7-21 April 2026 Polri telah menindak 223 laporan polisi mengenai penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi dengan total 330 tersangka. Adapun kerugian negara dalam periode tersebut mencapai Rp 243 miliar.
(ond/idn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·