SKK Migas Bakal Diubah Jadi BUK, Ini yang Perlu Diperhatikan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 02 September 2026 |17:05 WIB

SKK Migas Bakal Diubah Jadi BUK, Ini nan Perlu Diperhatikan

Rencana mengubah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi Badan Usaha Khusus (BUK) Migas sekarang menjadi perhatian. (Foto: Okezone.com/Feby)

JAKARTA – Rencana mengubah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi Badan Usaha Khusus (BUK) Migas sekarang menjadi perhatian. Perubahan tersebut berpotensi menjadi persoalan andaikan desainnya justru mengurangi peran strategis Pertamina sebagai perusahaan daya nasional.

Menurut Pengamat Energi Sofyano Zakaria, melemahnya Pertamina bukan hanya persoalan korporasi, tetapi juga dapat berakibat langsung terhadap ketahanan daya dan kehidupan masyarakat.

“Jangan sampai kita membentuk BUK dengan argumen memperkuat negara, tetapi pada saat nan sama Pertamina justru dibuat kerdil. Kalau itu terjadi, nan menanggung risikonya bukan hanya Pertamina, tetapi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Sofyano, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, Pertamina mempunyai posisi nan berbeda dari perusahaan migas biasa. Pertamina mempunyai keahlian dan jaringan dari hulu hingga hilir, mulai dari eksplorasi dan produksi minyak dan gas, pengolahan, penyimpanan, transportasi, distribusi, hingga penyediaan daya bagi masyarakat.

Karena itu, andaikan SKK Migas berubah menjadi BUK dengan kewenangan sangat luas, sementara Pertamina hanya ditempatkan sebagai salah satu kontraktor, maka bakal terjadi perubahan nan kudu diwaspadai.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑