Sinergi Kampus dan BGN: dari Retargeting ke Ketepatan Distribusi MBG

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Ilustrasi paket makanan MBG. Foto: Shutterstock

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu intervensi paling strategis dalam pembangunan manusia Indonesia. Program ini tidak hanya menyasar pemenuhan kebutuhan gizi jangka pendek, tetapi juga menentukan kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang.

Dalam satu dasawarsa terakhir, Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan dalam penurunan stunting. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 nan dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI, prevalensi stunting menurun dari sekitar 37,6% pada tahun 2013 menjadi 19,8% pada tahun 2024 (Kementerian Kesehatan RI, 2025). Capaian ini menandakan sebuah progres penting, sekaligus menegaskan bahwa tantangan belum sepenuhnya selesai.

Meski tren menunjukkan perbaikan, kebenaran bahwa nyaris satu dari lima anak Indonesia tetap mengalami stunting mengindikasikan adanya persoalan struktural dalam pengedaran intervensi. Dalam konteks ini, persoalan kebijakan tidak lagi terletak pada keberadaan program, tetapi pada ketepatan sasaran.

Pendekatan universal nan selama ini digunakan memang memberikan kesan inklusif, tetapi dalam realitas sosial nan timpang, pengedaran nan merata tidak selalu menghasilkan keadilan nan substantif. Sebagaimana dikemukakan oleh Syafei (2026a), pendekatan ini berpotensi menciptakan “ilusi keadilan”—yakni kondisi ketika kebijakan tampak setara secara formal, tetapi tidak menjawab kebutuhan secara proporsional.

Oleh lantaran itu, retargeting menjadi langkah krusial dalam mengoreksi arah kebijakan. Namun demikian, retargeting tidak boleh dipahami sebagai solusi final. Tanpa support sistem info nan jeli dan sistem pertimbangan nan independen, retargeting berisiko hanya menjadi perubahan administratif tanpa akibat nyata. Di sinilah urgensi sinergi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan perguruan tinggi menjadi semakin relevan.

Dari Retargeting ke Presisi: Kampus sebagai Mitra Epistemik

Ilustrasi kampus. Foto: Shutterstock

Efektivitas retargeting sangat ditentukan oleh kualitas info nan digunakan. Pemerintah Indonesia saat ini mempunyai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan beragam parameter kemiskinan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, kedua sistem ini mempunyai keterbatasan. DTKS kerap menghadapi rumor pembaruan info dan pengesahan administratif, sementara info BPS berkarakter agregatif dan tidak dirancang untuk identifikasi perseorangan penerima manfaat.

World Bank (2018) menekankan bahwa keberhasilan program perlindungan sosial sangat berjuntai pada keberadaan social registry nan terintegrasi, dinamis, dan diperbarui secara berkala.

Dalam konteks Indonesia, pertimbangan sistem perlindungan sosial juga menunjukkan tetap adanya fragmentasi program dan keterbatasan integrasi info antarlembaga (OECD, 2019). Kondisi ini membuka ruang terjadinya kesalahan penargetan, baik dalam corak inclusion error maupun exclusion error.

Ravallion (2022) mengingatkan bahwa kesalahan mini dalam penargetan dapat secara signifikan menurunkan efektivitas kebijakan. Tantangan ini semakin kompleks lantaran kerentanan gizi tidak sepenuhnya identik dengan kemiskinan.

Data SSGI 2024 menunjukkan bahwa masalah gizi dipengaruhi oleh aspek multidimensional, seperti pola asuh, sanitasi, dan akses jasa kesehatan (Kementerian Kesehatan RI, 2025). Dengan demikian, pendekatan berbasis satu parameter berisiko menghasilkan kecermatan administratif nan tinggi, tetapi kandas menangkap realitas substantif.

Ilustrasi perguruan tinggi. Foto: Shutterstock

Di sinilah peran perguruan tinggi menjadi krusial. Kampus tidak hanya berfaedah sebagai evaluator kebijakan, tetapi juga sebagai mitra epistemik dalam tahap perancangan. Tanpa keterlibatan ini, retargeting berpotensi menghasilkan apa nan disebut sebagai “presisi semu” (Syafei, 2026b)—yakni kebijakan nan tampak tepat secara teknis, tetapi tidak efektif dalam praktik.

Dengan kapabilitas metodologis dan independensi akademik, perguruan tinggi dapat berkedudukan sebagai knowledge integrator dalam membangun sistem penargetan berbasis multidimensi.

Pendekatan ini sejalan dengan konsep evidence-based policy nan menekankan bahwa kualitas kebijakan sangat berjuntai pada kualitas pengetahuan nan mendasarinya (Head, 2010). Tanpa fondasi tersebut—sebagaimana dikritik oleh Scott (1998)—kebijakan publik condong menyederhanakan realitas sosial secara berlebihan.

Menguatkan Efektivitas: Akuntabilitas sebagai Prasyarat Distribusi Tepat

Selain presisi data, efektivitas MBG juga sangat ditentukan oleh akuntabilitas dalam implementasi. Selama ini, transparansi kebijakan sosial sering kali berakhir pada parameter agregat, seperti penyerapan anggaran dan jumlah penerima manfaat. Padahal, ukuran nan lebih substansial adalah sejauh mana anggaran tersebut betul-betul diterjemahkan menjadi faedah nyata bagi masyarakat.

International Monetary Fund (2024) dalam Fiscal Monitor: Fiscal Policy in the Great Election Year menekankan bahwa tekanan shopping publik nan meningkat, termasuk shopping sosial, kudu diimbangi dengan efisiensi dan ketepatan sasaran. Tanpa pengendalian nan baik, peningkatan anggaran justru berisiko menurunkan kualitas shopping publik.

Ilustrasi shopping online. Foto: Shutterstock

Schick (1996) menunjukkan bahwa tanpa transparansi rinci, anggaran publik condong berkembang tanpa pertimbangan efektivitas nan memadai. Dalam penerapan MBG, rantai biaya mencakup beragam komponen, mulai dari pengadaan bahan pangan, distribusi, hingga operasional di tingkat lapangan. Tanpa keterbukaan struktur biaya, susah memastikan apakah anggaran nan dialokasikan betul-betul sampai kepada golongan sasaran.

Dalam perspektif capability approach, keberhasilan kebijakan publik kudu diukur dari kemampuannya memperluas kapabilitas masyarakat (Sen, 1999). Dalam konteks ini, ukuran keberhasilan MBG tidak cukup berakhir pada jumlah penerima, tetapi kudu mencakup akibat nyata terhadap perbaikan status gizi anak.

Perguruan tinggi mempunyai posisi strategis sebagai evaluator independen untuk menguji efektivitas tersebut. Melalui pendekatan berbasis data, kampus dapat mengukur biaya per penerima manfaat, mengevaluasi efisiensi distribusi, dan mengkaji akibat program secara longitudinal. Lebih jauh, keterlibatan ini dapat mendorong praktik open accountability, sehingga kebijakan tidak hanya efektif, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara publik (Bovens, 2007).

Penutup

Retargeting merupakan langkah krusial dalam perbaikan kebijakan MBG, tetapi bukan tujuan akhir. Ketepatan pengedaran hanya dapat dicapai melalui integrasi info nan kuat, pendekatan multidimensi, dan sistem akuntabilitas nan transparan. Tanpa itu, kebijakan berisiko tetap berada dalam jebakan presisi semu.

Sinergi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan perguruan tinggi menawarkan jalan keluar nan konkret. Perguruan tinggi dapat memperkuat presisi kebijakan sekaligus menguji efektivitas implementasinya secara independen. Dengan kerjasama berbasis pengetahuan, MBG bukan hanya menjadi program dengan niat baik, melainkan juga kebijakan publik nan tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan