Bareskrim Polri mengungkap markas judi online (judol) di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, mengelola 145 situs judol. Sindikat itu menggunakan server di luar negeri.
"Jaringan internasional ini mengelola lebih dari 145 situs judi online secara bergantian untuk menghindari pemblokiran. Mereka menggunakan server dan hosting nan berada di luar negeri," ujar Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifudin, dalam konvensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).
Dia mengatakan tercatat deposit Rp 13,9 triliun dari situs-situs judol nan dikelola sindikat itu. Dia mengatakan jumlah itu tetap dalam pendalaman oleh PPATK dan OJK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan kajian digital pada salah satu platform milik tersangka, tercatat total deposit sekitar Rp 13,9 triliun, nan saat ini tetap dalam pendalaman dari PPATK dan OJK," ujarnya.
Dittipidum Bareskrim Polri juga menyita duit tunai dalam corak rupiah dan mata duit asing dengan total nilai sekitar Rp 8,7 miliar. Polisi juga menyita 155 paspor dan ratusan perangkat elektronik lainnya.
"Polri menegaskan komitmen untuk terus memberantas praktik pertaruhan online hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar jaringan internasional nan beraksi di wilayah norma Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Dia menjamin investigasi bakal dikembangkan dengan melacak aliran biaya hingga dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU). Dia menjamin kasus bakal diusut tuntas.
"Penyelidikan ini perlu diketahui rekan-rekan tidak bakal berakhir sampai di sini saja. Kami bakal terus mengembangkan perkara ini guna melacak aliran dana, aset kejahatan, peran perusahaan penjamin WNA, hingga membidik kemungkinan tindak pidana TPPU," ujarnya.
(ond/haf)
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·