
Mensesneg Prasetyo (Foto: Okezone)
JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi merespons soal Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim nan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan sementara, Silmy terseret korupsi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Prasetyo pun menegaskan bahwa pemerintah menghormati segala proses hukum. "Tentunya pemerintah menghormati proses norma nan sedang dijalankan oleh abdi negara penegak norma baik Kejaksaan maupun KPK," ujarnya kepada awak media, Kamis (4/6/2026).
Lebih lanjut, Prasetyo memastikan, pemerintah bakal segera menindaklanjuti kedudukan nan tetap melekat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dan berkenaan dengan kedudukan nan melekat kepada mereka-mereka nan tengah menjalani proses hukum, bakal segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan nan berlaku," ujarnya.
Meski demikian, Prasetyo juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto. Dia memastikan proses norma nan menjerat Silmy tidak bakal mengganggu pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·