Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan sejak awal dibentuk pada akhir 2024 hingga kini, total sebanyak 23 pegawai telah diserahkan untuk diproses pidana. Puluhan oknum tersebut diserahkan ke pihak kepolisian serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Perlu kami tegaskan kembali komitmen Pak Menteri (Menteri Imipas Agus Andrianto), bahwa kami tak menolerir sekecil apapun praktik kejahatan dari dalam (lapas). Total oknum pegawai baik di Pemasyarakatan maupun Imigrasi nan kami serahkan ke Polri dan BNN (untuk proses norma pidana) sudah 23 orang," kata Irjen Kemenimipas Yan Sultra Indrajaya kepada detikcom, Kamis (30/4/2026).
Yan Sultra mengatakan salah satu corak komitmen memberantas kejahatan di lapas; adalah dengan sikap kooperatif serta keterbukaan unit pelaksana teknis (UPT) di jajarannya. Di mana saat mendapat info dari abdi negara penegak norma (APH), para kepala UPT mendukung penuh upaya penindakan.
"Kami tegaskan, Kemenimipas, dalam konteks ini Pemasyarakatan, telah diarahkan Pak Menteri untuk selalu siap bekerja sama, terbuka jika ada dugaan (praktik kejahatan di lapas) nan melibatkan penduduk bimbingan alias tahanan dlm kasus apapun, apalagi melibatkan pegawai," tegas dia.
Dari 23 oknum pegawai nan diserahkan, 22 merupakan pegawai Pemasyarakatan, satu merupakan pegawai Imigrasi.
Yan Sultra menjelaskan pihaknya telah berupaya meningkatkan kesejahteraan para napi dan pegawai lapas. Yakni dengan menghadirkan beragam aktivitas produktif mulai dari training kerja hingga ketahanan pangan (pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan).
"Kebijakan bahan makanan sampai dengan wartel, semua dikelola oleh koperasi induk, pengusaha lokal maupun koperasi primer pada lapas dan rutan," sambung Yan Sultra.
Sebelumnya diberitakan Menteri Agus Andrianto menyampaikan dengan penekanan bahwalapas kudu bebas peredaran narkoba hingga pungutan liar (pungli). Dia menegaskan pentingnya melakukan reset total untuk membentuk wajah baru lapas.
"Ini adalah reset button momentum esensial nan menuntut kita bekerja dengan paradigma baru. Jangan sampai publik alias apalagi kita sendiri merasa bahwa berdirinya kementerian ini dengan segala program nan kita canangkan tidak ada perubahannya. Masih diwarnai dengan penggunaan, peredaran narkoba, penipuan nan dikendalikan dari dalam lapas dan rutan, pungli, apalagi penyiksaan nan dilakukan oleh oknum pegawai," kata Agus dalam sambutan di aktivitas Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Tangerang, Senin (27/4).
Agus menuturkan tak hanya penduduk binaan, petugas nan melanggar patokan dan malas bekerja juga dipindah ke Nusakambangan. Sebanyak 365 pegawai nan dipindah ke Nusakambangan untuk dibina.
"Tidak hanya penduduk binaan, pegawai nan terlibat pungutan liar, nan terbukti melanggar standar operasi dan prosedur hingga terdeteksi malas-malasan bekerja. Kita lakukan pembinaan di Nusakambangan. Sejauh ini sudah 365 pegawai mengikuti pembinaan mental dan disiplin di Pulau Nusakambangan," ucapnya.
(aud/zap)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·