Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 12 Februari 2026 |23:36 WIB

Sidang RPTKA, Bupati Buol ngaku terima duit hingga tiket Blackpink (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
JAKARTA - Bupati Buol Risharyudi Triwibowo mengaku menerima sejumlah pemberian dari eks Direktur PPTKA Kemnaker, Haryanto, nan menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan mengenai pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Pemberian itu berupa duit hingga tiket konser Blackpink.
Pengakuan tersebut disampaikan Risharyudi nan juga eks staf unik Menteri Tenaga Kerja (Menaker) 2019-2024 Ida Fauziyah saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara itu, Kamis (12/2/2026).
Mulanya, jaksa menanyakan apakah saksi pernah menerima sesuatu dari terdakwa. Risharyudi mengakui menerima duit Rp10 juta dari Haryanto pada 2024.
"Sekitar tahun 2024 pernah, baik. Uang mengenai apa nih, Pak?," tanya jaksa.
"Saya dikasih hanya waktu itu pas mau mendekati arah Pemilu. Kemudian, saya mau berangkat ke arah Sulawesi Tengah. Di situ ada terjadi diskusi, saya bilang, 'Pak, saya mau Pemilu, mau berangkat ke Sulawesi Tengah'," jawab Risharyudi.
Ia menyebut duit tersebut digunakan untuk membeli tiket pesawat ke Sulawesi Tengah. Selain itu, dia juga mengaku menerima duit sebesar USD10 ribu alias sekitar Rp150 juta pada 2024.
"Saya belikan motor Harley bekas. Dapat dari OLX waktu itu," ungkapnya saat ditanya soal penggunaan duit tersebut.
7 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·