Sidang Praperadilan Ganti Rugi, Roy Suryo Hadirkan Auditor dan Ahli Hukum

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Sidang Praperadilan Ganti Rugi, Roy Suryo Hadirkan Auditor dan Ahli Hukum

Sidang Praperadilan Roy Suryo (foto: Okezone)

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan tukar kerugian nan diajukan tersangka kasus dugaan piagam tiruan mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi, Roy Suryo. Sidang beragendakan pembuktian tersebut digelar pada Kamis (10/9/2026), dengan kubu Roy Suryo menghadirkan dua orang ahli.

Sidang nan digelar di Ruang Sidang 4 PN Jakarta Selatan itu beragendakan duplik nan dilanjutkan dengan pembuktian dari Pemohon. Namun, pihak Termohon tidak mengusulkan duplik dan memilih tetap pada jawaban nan telah disampaikan sebelumnya.

Hakim kemudian mempersilakan kubu Roy Suryo selaku Pemohon menyerahkan bukti dan menghadirkan ahli.

"Tolong dicatat, tadi tidak ada dupliknya dari Termohon, tetap pada jawabannya ya Termohon," ujar Hakim Tunggal Praperadilan I Ketut Darpawan dalam persidangan, Kamis (10/9/2026).

"Izin nan Mulia, kami hadirkan dua ahli, mahir norma pidana sekaligus juga mahir finansial dan auditor," ujar pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji.

Usai menyerahkan bukti, kubu Roy Suryo menghadirkan dua orang mahir dalam sidang praperadilan tersebut. Kedua mahir nan dihadirkan ialah Ahli Hukum Pidana Didit Wijayanto dan Auditor Senior Eddy Hary Susanto.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑