
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Sidang perdana dua gugatan praperadilan nan dilayangkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) bakal segera digelar.
Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menyebut praperadilan pertama terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berjalan pada Selasa 18 Agustus 2026 dan bakal dipimpin pengadil tunggal Richard Edwin Basoeki.
“Pemohon, Dr. Febrie Adriansyah, SH, MH. Hari sidang pertama, Selasa, 18 Agustus 2026. Hakim Tunggal Richard Edwin Basoeki,” ucap Halida, Kamis (6/8/2026).
Adapun pihak Termohon ialah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Direktorat Penyidikan Jampidsus.
Sementara itu, gugatan praperadilan kedua terdaftar dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Dalam perkara tersebut, pihak Termohon adalah Jaksa Agung c.q. Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
"Hari sidang pertama, tanggal penetapan Rabu, 5 Agustus 2026, tanggal sidang Rabu, 19 Agustus 2026," sebutnya.
Sidang perdana perkara nomor 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL juga bakal dipimpin oleh pengadil tunggal Richard Edwin Basoeki.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·