Sidang Perdana Gugatan Partai Bulan Bintang ke MK, Kewenangan Menkum Jadi Poin Utama

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Oleh lantaran itu, Gugum berbareng partainya juga mengusulkan agar penyelesaian sengketa internal partai politik, khususnya mengenai kepengurusan, dialihkan ke Mahkamah Konstitusi. Sebab, persoalan selama ini tidak efektif ketika disengketakan ke Mahkamah Partai.

“Mahkamah Konstitusi mempunyai sidang nan terbuka, proses nan adil, dan putusan nan final serta mengikat,” kata Gugum.

Gugum meyakini, jika permohonannya diterima maka dampaknya tidak hanya menyangkut kepentingan partainya, tetapi juga masa depan sistem politik Indonesia. Sebab banyak partai politik nan menghadapi persoalan serupa mengenai pengesahan kepengurusan oleh Menteri Hukum.

“Ini bukan hanya untuk PBB, tapi juga untuk partai politik lain dan masa depan kerakyatan kita,” dia menandasi.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita